MANOKWARI, cahayapapua.id- Sejumlah Mahasiswa Fakfak kota studi Manokwari melakukan aksi demo damai di halaman Kantor Kejati Papua Barat di Manokwari, Jumat (15/11/2024)
Mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Fakfak (IKMAFAK), BEM Universitas Papua (UNIPA), BEM STIH Manokwari, dan PMKRI meminta Kejati Papua Barat untuk segera menindaklanjuti persoalan sengketa tanah asrama mahasiswa Fakfak kota studi Manokwari.
Selaku Ketua Ikatan Mahasiswa Fakfak kota studi Manokwari, Paskalis Hindom dalam aksi demo tersebut meminta agar pihak Kejati Papua Barat untuk memanggil pihak Pemda Fakfak dalam pertanggungjawaban persoalan sengketa tanah asrama mahasiswa Fakfak yang berada di Kabupaten Manokwari.
Selain itu, Ia menyampaikan Pemda Fakfak terlalu beberlit-belit dan menyikapi persoalan sengketa tanah asrama mahasiswa Fakfak kota studi Manokwari
“Kami melihat Pemda Fakfak tidak pernah memperhatikan asrama mahasiswa Fakfak yang ada di setiap kota, yang mana semua mahasiswa Fakfak sudah merasa tidak nyaman dengan adanya permasalahan ini, ” Ujarnya.
Selain itu mereka juga meminta agar Kejati Papua Barat sekarang memanggil Pemda Fakfak dan pihak PT Fulika untuk dilakukan pemeriksaan karena diduga ada hal yang tidak fajar.
Selain itu, Mereka juga mendesak agar dilakukan penyelidikan apabila terdapat indikasi tindak pidana korupsi.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Elisa Komber perwakilan mahasiswi Fakfak kota studi Manokwari akibat permasalahan sengketa tanah asrama mahasiswa Fakfak membuat mereka sangat tertekan.
“Akibat permasalahan tersebut, sekarang kami tinggal di rumah pengungsian sementara yang disediakan oleh Keluarga kerukunan Fakfak Manokwari. Untuk jumlah penghuni asrama sebanyak 53 orang, dimana 28 orang Putri dan 25 orang putra. “ucapnya.
Ia mengungkapkan Pemda Fakfak dari tahun ke tahun tidak pernah serius dalam menyikapi permasalahan kami dan kami sangat serius untuk melakukan aksi ini karena dari awal pembayaran di atas pembayaran tetapi belum ada titik temu untuk kami mahasiswa Fakfak.
“Sehingga kami meminta Pemda Fakfak dan kejati Papua Barat untuk menyikapi tegas persoalan permasalahan sengketa tanah asrama mahasiswa Fakfak, “pungkasnya
Turut hadir dalam aksi demo tersebt Agustina Mandacan selaku pemilik tanah berdiri asrama mahasiswa Fakfak mengakui sudah pernah berkomunikasi dengan pihak Pemda Fakfak terkai dengan permasalahan tanah lokasi pembangunan Asrama Mahasiswa Fakfak, namun tidak ada titik temu.
“Inilah mengapa kami meminta agar mahasiswa Fakfak untuk mengosongkan asrama tersebut, ” Ujarnya.
Ia juga mengakui tidak pernah menjual lahan tersebut kepada Pemda Fakfak. Akan tetapi mengapa Fulika menjual jual tanah tersebut kepada Pemda Fakfak. Sedangkan Kami memiliki dokumen lengkap kepemilikan lahan ini.
Sementara itu, Asisten Intelijen Kejati Papua Barat, Muhammad Bardan saat menerima aspirasi mahasiswa Fakfak mengatakan akan menindaklanjuti permasalahan ini bersama-sama dengan Pemda Fakfak.
“Dan dari semua penyampaian saya sangat merasakan, bagaimana adik-adik Mahasiswa lagi belajar kemudian masih dibebani dengan permasalahan asrama pasti ini sangat tidak nyaman, ” Katanya.
Menurutnya, apabila ditemukan adanya tindak pindah dalam permasalahan ini, Pihaknya akan memproses sesuai hukum.
“Kami bersama dengan pimpinan, sesuai arahan Jaksa Agung, akan memperbaiki sistem yang tidak berjalan baik. Dan kami akan menindaklanjuti dengan seserius mungkin karena ini masalah yang luar biasa dan butuh diselesaikan dengan sesegera mungkin, “ungkapnya.
PSR-CP













