KPU Manokwari Serahkan Jadwal Kampanye 2 Paslon

banner 468x60

MANOKWARI, cahayapapua.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manokwari menyerahkan jadwal kampanye pasangan calon kepala daerah Kabupaten Manokwari, Jumat (27/9/2024). Kampanye paslon akan dilakukan dalam beberapa kategori, yakni terbatas, terbuka, dialogis hingga rapat umum.

Kepala Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilu Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Manokwari, Rony Frans Wanggai menyampaikan, jadwal kampanye sudah dimulai sejak 25 September sampai dengan 23 November 2024. Jadwal kampanye yang diserahkan ini sebelumnya sudah ditetapkan oleh KPU Manokwari bersama dengan dua paslon, Boneftarr-Eddy Waluyo dan Hemus-Mugiyono.

“Dan hari ini kita menyerahkan surat keputusan terkait dengan jadwal kampanye yang sudah di tetapkan sebelumnya. Sehingga Kedua pasangan calon akan melaksanakan beberapa kampanye yakni pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka dan dialog, debat publik atau debat terbuka dan rapat umum,” katanya.

Rony menyampaikan pihaknya juga memberikan kebebasan kepada masing-masing pasangan calon untuk memilih waktu dalam melaksanakan rapat umum.

“Sehingga selama 60 hari itu kedua pasangan calon akan diberikan waktu satu hari untuk dapat melakukan kampanye rapat umum di mana kedua pasangan calon sudah menentukan waktu tanggal dam tempat yang akan dipakai untuk melaksanakan kampanye rapat umum,” tutur Rony.

Pada rapat umum, pasangan calon nomor urut satu Boneftarr – Eddy Waluyo, menetapkan rapat umum pada tanggal 20 November 2024. Sementara untuk paslon nomor urut dua Hemus-Mugiyono, menetapkan hari terakhir untuk melaksanakan kampanye rapat umum tepatnya di tangan 23 November 2024, dengan lokasi yang sama di Stadion Sanggeng.

Ketua Bawaslu Manokwari, Samsuddin Renuat, menyampaikan jadwal yang sudah dikeluarkan oleh KPU menjadi acuan bagi Bawaslu dalam melaksanakan pengawasan

“Jadwal yang ada ini prinsipnya kita mengikuti saja, tapi yang menjadi catatan yang harus diperhatikan adalah kampanye itu harus memperhatikan soal waktu dan jadwal yang ada, ” Ujarnya.

Renuat mengatakan dengan jadwal yang sudah ada, kepada paslon harus menyampaikan waktu pelaksanaan kampanye jangan kemudian jadwal sudah ada lalu kemudian langsung melaksanakan kampanye. Melainkan ada mekanisme untuk melakukan pelaksanaan kampanye.

“Kami akan tetap melakukan pengawasan hanya saja terkait dengan izin keramaian, itu juga harus tetap memberitahukan kepada pihak kepolisian juga ke bawaslu sehingga kemudian bisa mengawasinya. Karena kalau tidak ada izin pada akhirnya kita yang akan bentrok di lapangan terkait dengan pelaksanaan kampanye, “ucapnya.

Selain itu, terkait dengan pertemuan terbatas dan terbuka, soal waktu yang tidak menentukan yang kemudian melaksanakan kampanye sampai dengan tengah malam.

“Kita berharap kerja sama dengan paslon karena paslon yang melaksanakan kampanye, kami pada prinsipnya akan melakukan pengawasan. Jadi patuhilah aturan yang ada sehingga kita sama-sama enak dalam mengawasi,” pungkasnya.

 

PSR-CP

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *