Polarisasi ASN Rentan di Papua Barat, Bawaslu Ajak Mahasiswa Awasi

banner 468x60

MANOKWARI,cahayapapua.id- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Papua Barat melibatkan mahasiswa dan berbagai organisasi kampus dalam sosialisasi netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pilkada 2024. Sosialisasi digelar, Sabtu (3/8/2024) di Manokwari.

Dalam sosialisasi ini, Bawaslu Papua Barat mengajak mahasiswa mengawasi netralitas ASN. Bawaslu menilai, mahasiswa adalah komponen yang memiliki kontrol luas yang bisa mencermati pergerakan ASN di pilkada.

Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Provinsi Papua Barat, Norbertus mengungkapkan keterlibatan ASN dalam politik praktis di Papua Barat masih sangat besar. Karenanya, potensi polarisasi ASN harus dicegah.

“Hal ini apabila dilihat berdasarkan pengalaman Pilkada 2020, magnet kekuasaan khususnya di daerah bagaimana orang bahkan ASN berlomba-lomba mendekatkan diri pada calon kepala daerah dengan menggunakan jalan pintas,” ujarnya.

Norbertus menyatakan, melihat dari data Bawaslu, hilangnya netralitas ASN di Papua Barat pada pilkada adalah karena adanya ikatan persaudaraan, kepentingan karier, kesamaan latar belakang seperti satu suku, hutang budi, dan tekanan dari pasangan calon terkait.

“Sehingga bagaimana orang-orang ini berlomba-lomba memperoleh kekuasaan dengan macam-macam pendekatan, seperti ada yang berpolitik uang, menawarkan proyek, juga ada intimidasi pada pengusaha agar pengusaha dapat membantu anggaran pada pemilihan oleh calon tertentu,” katanya.

Menurut Nobertus, Bawaslu tidak bisa bergerak sendiri. Butuh partisipasi, kolaborasi dari setiap elemen termasuk mahasiswa yang mana memiliki pandangan yang lebih kritis dalam melakukan pengawasan pilkada.

“Oleh karena itu, kita berharap mahasiswa yang memiliki pandangan kritis bisa menjadi mata dan telinga Bawaslu dalam pengawasan pilkada terutama praktik politik praktis para ASN,” terang Norbertus.

Ia menambahkan, Bawaslu dalam menjalankan tugasnya tetap berpegang teguh pada aturan. Walaupun ada penyampaian dari pejabat pemerintah pusat bahwa ASN punya hak politik sehingga bisa hadir dalam kegiatan kampanye.

“Akan tetapi sepanjang aturan tidak diperbolehkan maka Bawaslu juga tidak akan memperbolehkan melainkan kita tetap akan pada aturan yang berlaku,” ungkapnya.

 

PSR-CP

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *