MANOKWARI, cahayapapua.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manokwari, Papua Barat, menggelar sosialisasi PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota.
“Tujuan sosialisasi ini agar kita semua memiliki tujuan dan pandangan yang sama, yaitu mensukseskan Pilkada Manokwari yang aman dan sukses,” ujar Ketua KPU Manokwari, Christin R. Rumkabu, di Manokwari, Selasa (16/7/2024).
Menurutnya, sosialisasi yang dihadiri pihak terkait, Bawaslu Manokwari, perwakilan Partai Politik, instansi terkait serta unsur Forkopimda Kabupaten Manokwari, ini bertujuan memberikan pemahaman kepada seluruh pihak terkait tentang peraturan
Rumkabu juga menjelaskan bahwa tahapan penyelenggaraan Pilkada 2024 saat ini telah memasuki tahapan pencalonan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati untuk Papua Barat dan Manokwari.
“Jadwal tahapan pilkada sudah kita ketahui bersama. Tahapan pilkada ini juga sama seperti sebelumnya. Untuk pendaftaran di KPU dibuka dari 24 hingga 27 Agustus. Kami juga menghimbau agar pasangan calon dapat mendaftar tidak di akhir masa pendaftaran,” katanya.
Lebih lanjut, Rumkabu juga menyampaikan KPU akan melakukan verifikasi terhadap setiap dukungan partai kepada pasangan bakal calon. Setiap dukungan partai ke pasangan bakal calon nantinya KPU akan melaporkan secara berjenjang untuk dilakukan verifikasi.
PSR-CP










