MANOKWARI, cahayapapua.id- Bupati Manokwari Hermus Indou menyerahkan SK kepada 62 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemkab Manokwari, Selasa (13/2/2024). 62 tenaga PPPK guru ini menerima SK pengalihan dari Pemprov Papua Barat ke Kabupaten Manokwari.
“Pagi hari ini saya Bupati Manokwari didampingi seluruh pimpinan OPD menyerahkan SK pengalihan tenaga PPPK dari Pemprov Papua Barat ke Kabupaten Manokwari yang langsung kita serahkan kepada PPPK yang telah dilimpahkan untuk menjadi kewenangan Pemkab Manokwari,” terang Hermus.
Selain menyerahkan SK kepada 62 PPPK, Hermus juga menerangkan kuota PPPK yang telah dinyatakan lolos pada tes seleksi PPPK guru dan tenaga kesehatan 2023. Menurut Hermus, untuk formasi tenaga kesehatan ada 455 PPPK dari jumlah kuota 612.
Sementara untuk PPPK guru sebanyak 270 kuota dari jumlah formasi 332. Sehingga total keseluruhan tahun ini 725 PPPK.
“Ini yang sedang diusulkan penetapan NIPPK ke BKN pusat melalui BKN regional XIV,” jelasnya.
Hermus mengaku bersyukur, semua proses pengurusan pegawai PPPK di Kabupaten Manokwari berlangsung dengan baik. Kata dia, tidak lama lagi seluruh pegawai PPPK baik itu tenaga guru maupun kesehatan akan menerima SK setelah penetapan nomor induk kepegawaian dari Badan Kepegawaian Negara.
“Ini kemudian menjadu komitmen Pemda Manokwari untuk terus meningkatkan kapasitas kualitas dan juga kuantitas sumber daya manusia khususnya di bidang pendidikan dan juga kesehatan untuk memastikan penyelenggaraan pendidikan dan kesehatan di kabupaten Manokwari bisa berlangsung dengan baik dan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” paparnya.
PSR-CP
