MANOKWARI, cahayapapua.id– Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) bersama Forkopimda Kabupaten Manokwari melakukan pembersihan alat peraga kampanye (APK) di sejumlah ruas jalan, Minggu (11/2/2024). Pembersihan dipimipin langsung Bupati Manokwari Hermus Indou.
Bupati Manokwari Hermus Indou mengatakan, pihaknya akan berusaha agar pembersihan APK bisa tuntas sebelum berakhirnya masa tenang. Ia pun berharap agar seluruh peserta Pemilu dan caleg dengan sukarela menurunkan APK-nya masing-masing.
“Di mana seluruh tahapan pemilu telah dilewati dengan baik dan kini kita memasuki minggu tenang. Seluruh APK harus ditertibkan,” kata Hermus.
Menurutnya, penertiban APK dilakukan guna memberikan kesegaran kepada seluruh rakyat sebelum memasuki hari pencoblosan. Kaya Hermus, masa tenang termasuk tahapan penting setelah masyarakat disibukkan dengan berbagai aktivitas politik dalam 3 bulan terakhir.
“Banyak sekali calon yang mendatangi seluruh masyarakat dan juga memasang balihonya di mana-mana dan pasti rakyat itu pusing menghadapi semuanya. Tetapi dengan kita menertibkan ini kemampuan rakyat kemudian segar kembali dalam ingatan mereka. Dan mereka akan memutuskan yang tepat dan benar untuk calon anggota legislatif yang akan mereka pilih,” tuturnya.
Hermus juga berharap tidak ada pelanggaran selama masa tenang.
“Seperti dugaan money politik saya pikir potensi itu ada. Dan kita tidak bisa pungkiri. Tetapi saya pikir nanti ini akan menjadi kewenangan dari Bawaslu Kabupaten Manokwari untuk mengawasi gerak-gerik dari seluruh calon. Saya berharap mari kita cerdaskan seluruh rakyat kita dengan tidak menggunakan money politik dalam Pemilu 2024,” ungkapnya.
Sementara itu Ketua Bawaslu Manokwari, Samsudin Renuat menargetkan penertiban APK yang ada di dalam kota Manokwari rampung di tanggal 11-12 Februari.
“Di masa tenang ini disampaikan bahwa selama-lamanya satu hari sebelum proses pemungutan suara itu dilakukan pembersihan APK, dalam semua jenis APK. Itu amanat undang-undang,“ jelasnya.
Dalam penertiban APK, kata Samsudin, pihaknya melibatkan unsur Satpol PP, kepolisian dan juga kejaksaan. Penertiban akan berlangsung sepanjang hari hingga Senin besok.
PSR-CP