Pemantapan Jelang Pemilu, KPU Gelar Bimtek KPPS se-Papua Barat

banner 468x60

MANOKWARI, cahayapapua.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat menyelenggarakan bimbingan teknis untuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) se-Papua Barat. Bimtek KPPS adalah upaya pemantapan sebelum pelaksanaan Pemilu 14 Februari 2024.

Ketua KPU Papua Barat, Paskalis Semunya mengatakan, KPU di setiap kabupaten perlu diberi pemantapan agar secara berjenjang dapat melatih Panitia Pemilihan Distrik (PPD) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

“Jadi di tanggal 25 Januari 2024 seluruh KPPS se Indonesia akan dilantik secara serentak. Setelah itu KPPS dibekali dengan bimtek juga. Untuk itu KPU kabupaten yang akan bertanggung jawab melatih KPPS melalui PPD dan PPS,” ujar Ketua KPU Paskalis saat diwawancarai, Selasa (24/1/2024).

Menurut Paskalis, bimtek yang dilakukan kali ini punya peran penting agar nantinya KPPS di masing-masing kabupaten dapat melakukan tugasnya yaitu pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi sesuai aturan yang berlaku.

“Oleh karena itu, kita KPU Papua Barat mewajibkan lima komisioner dari setiap KPU kabupaten dan tiga stafnya untuk mengikuti bimtek tersebut sehingga bisa memiliki pemahaman yang sama terkait tugas KPPS berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) dan peraturan pelaksanaannya,“ katanya.

Paskalis juga berharap, seluruh KPPS usai dilantik dapat diberi pembekalan sehingga KPPS dapat melayani pemilih di TPS. Baik itu pemilih dari daftar pemilih tetap (DPT), daftar pemilih tambahan (DPTb) maupun daftar pemilih khusus (DPK) sesuai kebijakan terbaru.

“Dokumen masuk TPS pada Pemilu 2024 cukup ketat, mutlak dan sifatnya mengikat. KPPS juga bisa mengatur waktu pemilihan DPT, sehingga waktu pemilihan dari pukul 07.00 sampai 13.00 tidak terjadi penumpukan,”ungkap Paskalis

Paskalis menambahkan, KPU kabupaten bisa mengatur tugas KPPS sejak H-5, H-3 hingga hari pencoblosan. KPU kabupaten juga harus bisa melatih agar KPPS dapat membuat hasil kerja dalam bentuk C-Hasil dan bisa diserahkan ke partai sesuai format yang berlaku.

“KPPS juga harus didorong untuk dapat mengisi Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (SIREKAP) sehingga hasil suara langsung ter-publis dan transparan. Itulah pemilu di era digitalisasi kali ini,”pungkasnya.

PSR-CP

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *