Berangkatkan 25 Jemaah Umrah, Bupati Hermus: Bukti Manokwari Kota Religi

banner 468x60

MANOKWARI, cahayapapua.id– Pemerintah Kabupaten Manokwari memberangkatkan 25 jemaah untuk melakukan ibadah umrah ke Tanah Suci Mekah. Para jemaah yang diberangkatkan akan melakukan ibadah umrah selama 12 hari.

Para jemaah dilepas Bupati Manokwari Hermus Indou, Jumat (27/10/2023). Hermus mengatakan, kesempatan ini harus disyukuri, di mana jemaah bisa beribadah ke Tanah Suci.

“Saya mengajak kita mari kita mensyukuri kesempatan untuk kita mau melakukan ibadah dan hari ini dan selama acara ini bisa berlangsung dengan baik tentunya adalah pertolongan dari Tuhan Maha Kuasa,“ tutur Hermus.

Menurutnya pemerintah adalah wakil Allah di bumi yang mau tidak mau harus merepresentasikan apa yang sudah dikehendaki oleh Allah. Karenanya, pemerintah harus berlaku adil bagi semua. Hermus mengatakan, semua manusia memiliki hak-hak dan martabat.

“Pemerintah menjadi wakil Allah tapi undang-undang dasar kita itu memberikan jaminan bagi setiap umat beragama di negara ini untuk beribadah menurut agamanya masing-masing dan tidak boleh ada intervensi. inilah yang perlu kita pupuk kita jalankan di Kabupaten Manokwari,“ ujarnya.

Kata Hermus, Manokwari memiliki identitas sebagai pusat peradaban dan juga kota religi. Sehingga dengan memberikan kesempatan untuk mengikuti ibadah umrah ini adalah suatu implementasi dari makna kota Manokwari itu sendiri.

“Jadi sebagai pusat peradaban manusia wajib memiliki hubungan yang positif dengan Tuhan juga wajib membina hubungan yang positif dengan sesama Karena setiap manusia ini adalah ciptaan tuhan yang maha kuasa,“ ungkapnya.

Hermus meminta kepada jemaah untuk memanfaatkan p ibadah umrah dengan sebaik-baiknya.

“Mari kita gunakan kesempatan untuk beribadah kita sempurnakan seluruh ibadah kita bahkan kalau ada hal-hal yang perlu kita selesaikan di sini ada masalah pemerintahan ataupun masalah kemasyarakatan kita mari kita tahu bahwa Tuhanlah yang menjadi solusi bagi semua yang kita hadapi bersama-sama,“ tutup Hermus.

Perwakilan Kepala Kantor Kementerian Agama, Purnomo mengatakan, pemerintah berkewajiban memberikan pembinaan pelayanan dan perlindungan bagi jemaah haji dan umrah sehingga dapat menunaikan ibadahnya sesuai dengan ketentuan syariat.

“Oleh karena itu Kementerian Agama diberikan kewenangan dalam pengawasan terhadap pelaksanaan penyelenggaraan ibadah umroh sehingga proses pelaksanaan dapat berjalan dengan baik dan penuh dengan Hikmah,“ ujarnya.

Lanjut Purnomo, pihaknya merasa sangat bersyukur dan mengapresiasi Bupati dan segenap jajarannya karena telah memberangkatkan sebanyak 25 jemaah umroh Kabupaten Manokwari

“Walaupun mungkin agama yang berbeda tapi perlu saya sampaikan bupati Manokwari lebih Islami dari pada bupati yang Islam karena konsisten memberangkatkan jemaah umrah ke Tanah Suci,“ tutupnya.

PSR-CP

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed