Dorong Pemerintahan Bersih di Kampung, Kejati PB Sosialisasi Jaga Desa

banner 468x60

MANOKWARI, cahayapapua– Kejaksaan Tinggi Papua Barat menggelar sosialisasi Jaksa Garda Desa (Jaga Desa), Selasa (17/10/2023). Sosialisasi yang diikuti puluhan aparat kampung ini menjadi salah satu pendekatan kejati dalam mendorong pemerintahan yang bersih di kampung.

Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Harli Siregar menuturkan, dalam Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, bahwa miniatur negara sesungguhnya ada di desa, ada di kampung.

“Oleh karena kampung memiliki kewilayahan, kampung memiliki penduduk dan kampung memiliki pemerintahan dan itulah yang menjadi syarat berdirinya suatu negara. Dan sampai saat ini banyak anggaran digelontorkan pemerintah untuk membangun kampung,“ ujar Harli.

Menurutnya, desa-desa yang ada di Papua Barat harus didorong agar dapat menjadi desa yang swadaya, desa swadaya, desa swakarya dan desa swasembada.

“Kalau desa swasembada berarti ada kemandirian, kemandirian itu harus ditopang oleh manajemen pemerintahan desa yang baik, ada sistem penganggaran desa yang cukup baik, ada pengawasan di sana yang dilakukan oleh masyarakat desa melalui lembaga-lembaga pemerintah desa dan ada DPRD desa, luar biasa desa ini,” tuturnya.

Harli juga menyampaikan bahwa memilih desa/kampung yang ada di Papua Barat dan menjadikan prioritas ini tidaklah salah. Kerena dirinya sudah berkali-kali mengatakan tidak ingin melihat ada aparat kampung yang terjerat hukuman hanya karena kurang paham dengan tata kelola dana desa.

“Makanya program ini dipilih menjadi Jaksa Garda Desa dan Jaksa Garda Kampung. Kalau kita berbicara tentang garda berarti biarlah kami menjadi pengawal agar supaya bapak ibu nyaman bekerja dan bukan tempat untuk kolusi. Tetapi nyaman bekerja memastikan bahwa pembangunan di desa betul-betul bisa bergerak sesuai dengan target-target yang diberikan oleh pemerintah,“ tutup Harli.

Bupati Manokwari Hermus Indou mengatakan, Pemkab Manokwari menyambut baik dan mengapresiasi Kejati Papua Barat dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Bagaimana diharapkan seluruh aktivitas penyelenggaraan pemerintahan bisa berjalan tanpa ada transaksi-transaksi atau kegiatan yang melawan hukum yang dilaksanakan dalam aktivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.

“Dengan demikian saya kira kita semuanya pasti aman, kita semuanya pasti selamat. Tapi kalau ini tidak bisa kita ikuti maka saya percaya banyak konsekuensi negatif yang pasti akan kita terima. karena itulah tentu Sekali lagi kami berterima kasih kepada Kejati Provinsi Papua Barat,“ ujar Hermus.

Menurut Hermus, kegiatan sosialisasi Jaga Desa sangat penting karena bahwa memang hari-hari ini ada kebijakan negara yang berpihak kepada kampung. Di mana itu mendorong percepatan pembangunan di tingkat kampung dan kesejahteraan masyarakat di tingkat kampung pemerintah mengalokasikan dana yang tidak sedikit yang ada di kampung-kampung seluruh Indonesia.

“Tetapi kita mengingat bahwa ini bukan uang pribadi, melainkan ini adalah uang negara, uang pemerintah yang ketika kita diberikan kita juga diharapkan untuk mengelola menata perencanaan dan waktu pelaksanaan keuangan desa Sesuai dengan regulasi yang berlaku supaya kesejahteraan yang menjadi tujuan dari pembangunan itu bisa kita dapatkan bersama-sama,” tegas Hermus.

Karena itulah, sosialisasi ini sangat penting untuk bagaimana membangun pengetahuan. Termasuk memproteksi diri ke dalam aspek penyelenggaraan pemerintahan.

“Bagi kita semua banyak hal yang perlu kita pahami karena memang kapasitas kita pengetahuan, kesadaran bahkan budaya hukum kita harus bisa ditingkatkan,” imbuhnya.

PSR-CP

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *