Velix Wanggai: Fordasi 2023 Nenjadi Penguat Advokasi Kebijakan ke Tingkat Pusat

MANOKWARI, cahayapapua.id—Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pemerintahan dan Wawasan Kebangsaan Sekretariat Wakil Presiden, Velix V Wanggai mengatakan, Rakor FORDASI bisa terlaksana, karena ada instrumen yang memiliki status keistimewaan—dan ini menjadi hal penting.

Menurutnya, kebijakan asimetris adalah, pertama untuk menghargai asal usul sejarah kebudayaan kultural. Kemudian, juga menjadi bagian penyelesain konflik antara pusat dan daerah dan menjadi bangian percepatan pembangunan.

“Forum ini menarik karena jumlahnya juga berkembang, awalnya hanya 4 saja sekarang sudah sembilan daerah. Artinya, ini memberikan dorongan bahwa FORDASI 2023, ini menjadi sebuah penguat advokasi kebijakan ke tingkat pusat,” ujar Felix Wanggai usai menghadiri penutupan Rakor FORDASI 2023, di Manokwari, Papua Barat, Rabu (27/9/2023).

Kata Velix, pertimbangan kekhususan dan keistimewaan. Didalam  strategi pembangunan nasional, tidak bisa kebijakan nasional memukul rata kekhususan. pusat juga harus menghargai konteks kekhususan karakteristik wilayah.

“Fordasi juga menjadi bagian memperkuat regulasi yang sudah ada di masing-masing. Aceh ada Undang Undang 11/2006, Yogja, UU Otsus nomor 2/2021, UU DKI sementara proses revisi,” ujarnya.

Fordasi, lanjut Velix, juga bisa menjadi penguat regulasi turunan pelaksana di masing-masing daerah—ini bagian penting dalam perjalanan ke depan. Sebab, sekarang ini sementara penyusunan RPJP untuk arah pembangunan 20 tahun ke depan.

“Hasil dari pertemuan ini, delapan pesan Manokwari disepakati. Satu yang penting adalah bagaimana mendorong aspek kekhususan ke dalam rancangan teknokratik rancangan pembangunan menengah 5 tahun ke depan yang sedang disusun. Dan berguna kedepan untuk. memperhatikan hubungan pusat dan daerah. dan semoga kesepakat ini bisa disampaikan,” ungkapnya.

Velix menambahkan, arah kebijakan desentralisasi asimetris  dalam konteks pembangunan (RPJMN), bagaimana mengarahkan pada pembangunan SDM, pembangunan infrastruktur, serta penyederhanaan regulasi dan penyederhanaan birokrasi juga transformasi ekonomi. Konteks ini ada tujuh agenda pembanguna yang harus dilaksanakan.

“Pembangunan ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan berkualitas dan berkeadilan, pengembangan wilayah untuk mengurangi kesenjangan, SDM yang berkualitas dan berdaya saing, revolusi mental dan pembangunan kebudayaan, infrastruktur untuk ekonomi dan pelayanan dasar, serta lingkungan hidup, ketahanan bencana dan perubahan iklim. Juga stabilitas polhukam dan transformasi pelayanan publik,” tutupnya. (BMB-CP)