MANOKWARI, cahayapapua.id- Merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang jaminan kesehatan pasal 6 ayat 1 Setiap penduduk Indonesia wajib ikut serta dalam program Jaminan Kesehatan sebagai upaya memastikan masyarakat Kabupaten memiliki jaminan kesehatan sesuai dengan haknya
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Manokwari Henry Sembiring mengungkapkan, pemerintah berkewajiban merealisasikan program jaminan kesehatan kepada masyarakat sebagai amanat konstitusi. Karenanya, pimpinan OPD harus memastikan masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan dengan mudah.
Hal ini disampaikan Henry Sembiring saat membuka kegiatan Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Utama Kabupaten Manokwari 2023, di Aston Niu, Selasa (26/9/2023).
Menurut Henry, Forum Komunikasi digelar secara rutin setiap tahunnya. Tujuannya, agar menjadi media monitoring dan evaluasi bagi program JKN di Kabupaten Manokwari.
Sembiring juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran BPJS Kesehatan atas terus terselenggaranya kegiatan forum komunikasi ini. Ia berharap BPJS Kesehatan dapat menjalankan amanat undang-undang ini dengan penuh rasa tanggung jawab sehingga seluruh masyarakat di tanah Papua dapat merasakan hidup sehat dan sejahtera dan pada akhirnya berkontribusi dalam pembangunan.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Manokwari, Dwi Sulistyono Yudo mengatakan terkait pelayanan kesehatan, BPJS Kesehatan mengeluarkan semacam filosofi ataupun tagline transformasi mutu layanan.
“Pertanyaannya bagaimana wajah pelayanan kesehatan apakah masih dengan penuh keluhan? Apakah masih dengan keterbatasan dan lain-lain? . Itulah yang dibuat tagline. Kalau tidak ada pijakan kita tidak ada momentum perubahan salah satu momentumnya adalah lepasnya dari pandemi Covid yang mana perbulan Agustus kita sudah lepas status pandemi berubah menjadi endemi,” ucap Sulistyono.
Menurut Sulistyono, yang saat ini diperjuangkan adalah transformasi mutu layanan. Kata dia, BPJS berusaha agar pelayanan kesehatan meningkatkan kualitas fasilitas kesehatan. Termasuk kata dia, meminimalisir keluhan masyarakat.
“Keluhan tersebut seperti, yang mungkin sering kita dengar bersama-sama, di mana di Indonesia adanya antrean panjang, ruang rawat inap yang penuh dan diminta biaya tambahan. Inilah yang harus kita ubah mindsetnya begitu juga pelayanan kesehatannya mudah-mudahan 3 keluhan terbesar utama tadi kalau dibilang nol mungkin sulit tapi minimal sudah terhitung jari. Tidak terlalu banyak. Itu yang kita harapkan ditransformasi mutu layanan,“ tegasnya.
PSR-CP