MANOKWARI, cahayapapua.id—Asisten II Pemkab Manokwari, Harjanto Ombesapu membuka rapat anggota tahunan Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Selasa (19/9/2023). Ombesapu menyebut, koperasi memiliki eksistensi besar di Manokwari dan menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi rakyat.
“Koperasi memiliki peran yang sangat penting dan strategis. Koperasi mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan juga pembangunan daerah,” ujar Ombesapu.
Karena itu, Dinas Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah berusaha untuk membantu dan memfasilitasi para pengurus dan pengelola koperasi dengan informasi dan pengetahuan tentang manajemen koperasi. Mereka kata Ombesapu juga mengedukasi lewat RAT koperasi.
“Perlu adanya wadah koperasi untuk diintervensi dalam upaya peningkatan kapasitas tata kelola koperasi melalui usaha peningkatan kapasitas dan kapabilitas SDM pengelolaannya. Dengan harapan setiap koperasi dapat melaksanakan RAT setiap tahun juga dapat lebih baik lagi dalam pengelolaannya serta memberi dampak dan manfaat yang signifikan bagi para anggotanya,“ tuturnya.
Menurut Ombesapu, penataan dan pengembangan koperasi di Kabupaten Manokwari yang berkelanjutan harus terus dilakukan secara komprehensif. Sehingga koperasi dapat berdaya saing dan menjadi wadah usaha yang kompetitif di era digitalisasi saat ini.
“Dengan adanya pelatihan RAT operasi, dapat memberi manfaat dan dapat meningkatkan kapasitas pengurus, pengawas dan pengelola koperasi di kabupaten Manokwari tentang tata cara menyusun LPJ, dengan baik dan benar sehingga Rat koperasi dapat dilaksanakan tepat waktu,“ ujar Ombesapu.
Selain itu, Ombesapu juga menambahkan, pelatihan RAT ini kemudian dapat menyusun laporan keuangan koperasi, mampu menyusun neraca, perhitungan hasil usaha, analisa laporan keuangan koperasi serta tata cara pembagian hasil usaha dan tata cara pengawasan terhadap koperasi.
“Saya berharap, output dari kegiatan ini dapat berdampak dan memberi nilai tambah terutama aspek pengetahuan bagi para pengelola koperasi, sehingga ke depan koperasi yang ada di kabupaten manokwari dapat mandiri dan produktif serta mensejahterakan anggotanya,“ ungkapnya.
RAT Diikuti 50 Koperasi
Plt Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Manokwari, Herman Rona mengatakan, pelaksanaan Pelatihan RAT diikuti sebanyak 50 pengelola koperasi dari 131 koperasi yang aktif di Kabupaten Manokwari. Pengelolaan koperasi ini merupakan pengelola koperasi yang belum melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT).
Herman mengungkapkan, 131 koperasi ini merupakan hasil pendataan jumlah koperasi yang ada di Kabupaten Manokwari.
“Kemungkinan jumlahnya akan bertambah karena saat ini kita masih dalam proses tahap pendataan,“
ucapnya.
Ia menyampaikan, pelaksanaan pelatihan RAT diikuti beberapa jenis koperasi. Seperti Koperasi produsen, Koperasi konsumen dan Koperasi Simpan Pinjam.
Kemudian dari masing-masing koperasi sudah ada yang bersertifikat dan yang belum bersertifikat. Namun semuanya telah berbadan hukum. (PSR-CP)










