MANOKWARI, cahayapapua.id—Melalui transformasi mutu layanan BPJS Kesehatan siap menghadirkan pelayanan yang mudah, cepat dan setara yang dapat dirasakan oleh seluruh penduduk Indonesia.
Salah satunya adalah berobat dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP.
Cukup menggunakan KTP, peserta dapat mengakses layanan kesehatan baik itu di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) dan fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut (FKRTL) dan atau mengakses layanan administrasi di kantor BPJS Kesehatan.
Pps. Kepala BPJS Kesehatan Cabang Manokwari Agreivy Mahreita Pakasi mengatakan, melalui transformasi mutu layanan BPJS Kesehatan terus berupaya memberikan kemudahan layanan kepada peserta agar dalam mengakses layanan kesehatan menjadi lebih mudah saat berobat.
“Kami berupaya memberikan kemudahan layanan yang dapat dirasakan oleh peserta dengan tidak meminta fotocopy dokumen, peserta tidak perlu membawa fotocopy KTP ataupun Kartu Keluarga ketika berobat,” jelasnya melalui keterangan resmi yang diterima, Senin (11/9/2023)
Dengan menggunakan NIK, peserta BPJS Kesehatan tidak perlu lagi mencetak kartu BPJS Kesehatan atau Kartu Indonesia Sehat (KIS).
“Dengan menggunakan NIK sebagai nomor identitas peserta JKN, maka peserta tidak perlu mencetak fisik dari kartu BPJS Kesehatan atau KIS, peserta yang akan mengakses layanan Program JKN cukup menyebutkan NIK, menunjukkan KTP atau KIS digital melalui aplikasi mobile JKN,” tutur Agreivy.
Agreivy berharap, semoga maanfaat yang diberikan BPJS Kesehatan kepada peserta dalam mengakses layanan kesehatan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat sampai dengan di pelosok-pelosok terpencil Indonesia.
“Saya berharap semoga manfaat yang diberikan oleh BPJS Kesehatan dapat dirasakan merata oleh seluruh masyarakat di Indonesia,” tutupnya. (*/BMB-CP)
















