Roma Megawanty Ingatkan Soal Pernikahan Dini dan Stunting kepada Forum Perempuan Melanesia Manokwari

banner 468x60

MANOKWARI, cahayapapua.id—Stunting dapat terjadi kepada anak sejak masa proses reproduksi oleh seorang ibu hamil. Resiko stunting dapat terjadi pada kehamilan usia dini yaitu pada ibu dengan usia dibawah 19 tahun atau pernikahan dini.

Hal itu diungkapkan Ketua Dewan Kesenian Nasional Daerah ( Dekranasda) Provinsi Papua Barat Roma Megawanty dihadapan mama-mama Papua yang tergabung dalam Forum Perempuan Melanesia Kabupaten Manokwari, Jumat (25/8/2023).

“Kisaran 45% penyebab stunting adalah pernikahan dini. Mama yang menikah di usia 14-15 tahun di zaman sekarang ya, kalau zaman dulu mungkin  masih sehat karena makanan dan minuman cenderung organik, belum mengenal makanan dan minuman yang serba instan,” ujarnya.

“Kalau zaman sekarang, dengan serangan makanan dan minuman instant, kesehatan dan kecukupan gizi menjadi isu terhadap pertumbuhan dan kesehatan remaja,” tambahnya.

Roma menjelaskan, Undang Undang Perkawinan usia minimum adalah 19 tahun. Pernikahan dini sering kali menjadi masalah karena seorang ibu belum siap baik dari sisi mental maupun phisik dalam mengasuh dan mendidik anak.

Di sisi lain, Roma juga memberikan tips bagi para anggota forum perempuan melanesia ini, untuk mempertahankan ekonomi rumah tangga melalui pemanfaatan pekarangan rumah, seperti menanam sayur-sayuran dan obat-obatan.

Ia juga mengingatkan remaja putri yang merupakan calon ibu jangan malas membantu ibunya. Dirinya mngisahkan pengalaman ketika kanak-kanak sampai remaja bisa membantu mama menanam dapur dan apotik hidup di pekarangan rumah.

“Jadi berbicara tentang masalah kemiskinan, masalah ekonomi lemah, saya pikir ibu-ibu di depan saya ini adalah pejuang-pejuang hebat. Saya menanam untuk dapur dan apotik hidup di belakang rumah dan memelihara ayam. Sehingga kebutuhan vitamin dan protein terpenuhi dari pekarangan rumah sendiri,” tuturnya.

Roma juga mengingatkan para anggota forum tersebut yang bergerak dibidang UMKM untuk melengkapi semua legalitas yang dibutuhkan, seperti Nomor izin usaha (NIB), izin HAKI dan BPOM.

“Agar produk mama-mama teruji kualitasnya dan memiliki daya saing. Apa bila kesulitan dengan pembiayaan perizinan, selama dokumen sudah dilengkapi, kami Dekranasda Papua Barat, telah siap membantu,” tutupnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua TP PPK Papua Barat ini mendengarkan aspirasi dan curhatan mama-mama Papua tentang harapan mereka untuk ke depannya. (BMB-CP)

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *