Bawaslu Provinsi Ambil Alih Tugas Bawaslu Kabupaten se Papua Barat

banner 468x60

MANOKWARI, cahayapapua.id—Ketua Bawaslu Provinsi Papua Barat Elias Ijie menyatakan, tugas bawaslu di tingkat kabupaten saat ini diambil alih dan dilaksanakan oleh bawaslu provinsi.

Hal itu menyusul berakhir masa tugas bawaslu di tingkat kabupaten sejak 14 Agustus lalu.

“Bawaslu kabupaten se Papua Barat pertanggal 14 Agustus 2023 berakhir masa jabatannya. Untuk sementara diambil alih pelaksanaan pengawasan di kabupaten kota oleh provinsi,” ujar Elias Idie, Sabtu (19/8/2023)

Menurut Elias Idie, kewenangan bawaslu ini sesuai dengan instruksi ketua Bawaslu RI. Bahkan, pengalihan tugas bawaslu di tingkat kabupaten ini terjadi di seluruh provinsi yang ada di Indonesia.

“Komisioner kita langsung mengisi kekosongan yang ada di tiap-tiap kabupaten untuk melakukan pengawasan. Mungkin hal yang lebih urgent lagi dibalik itu adalah kekhwatiran soal kekosongan terlalu lama karena ini soal kepastian dari sisi pengawasan,“ katanya.

Elias Idie berharap, kekosongan yang terjadi di tingkat kabupaten segera terisi. Agar lebih fokus dalam melakukan pengawasan di wilayahnya masing-masing sehingga dapat mengorganisir Panwascam dalam rangka memaksimalkan pengawasan hingga ke tingkat desa/kampung.

“Kalau kita mengorganisir dari atas takutnya ada sedikit timpang sehingga akan lebih baik kalau dari bawaslu di kabupaten yang mengorganisir, karena lagi-lagi adalah soal,“ tutupnya.

Elias juga menambahkan, pengambilalihan tugas bawaslu di tingkat kabupaten ini, tak mereduksi kewenangan bawaslu. Sehingga permasalahan yang muncul berkaitan dengan pidana atau sengketa tetap dapat diproses sebagaimana mestinya.

“Sekarang tergantung ke partai politik. Misalnya ada calon mereka yang ternyata tidak sampai pada tahapan hinga masuk dalam DCS akibat dari keputusan KPU, tidak lolos atau TMS. Jika partai politik merasa itu dirugikan, maka objek sengketannya bisa diajukan ke bawaslu,“ pungkasnya. (PSR-CP)

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *