Pemprov Buat Regulasi Pertahankan SMA Taruna Kasuari dan SMANKOR

banner 468x60

MANOKWARI, cahayapapua.id—Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat mengupayakan regulasi penyelenggaraan pendidikan di SMA Taruna Kasuari dan SMA Negeri Keberbakatan Olahraga (SMANKOR).

Kepala Dinas Pendidikan Abdul Fatah menerangkan, kedua sekolah itu merupakan icon pendidikan. Untuk mempertahankan kedua sekolah ini, pemprov Papua Barat telah melakukan harmonisasi regulasi penyelenggaraan pendidikan dengan Kemendagri dan Kemendikbudristek.

“Hasil harmonisasi dengan Kemendagri terhadap Rapergub STOK, rapergub tentang penyelenggaraan Pendidikan di SMA Taruna dan SMA Keberkatan olahraga. Kemendagri turut mendukung,” jelasnya, Jumat (11/8/2023).

Penyelenggaraan pendidikan tersebut oleh pemprov sangat dimungkinkan. Kewenangan ini dikuatkan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 106 Tahun 2021 tentang Kewenangan dan Kelembagaan Pelaksanaan Kebijakan Otonomi Khusus Provinsi Papua.

“Kami berikan beberapa referensi kepada Kemendikbudristek. Dengan adanya PP 106, kewenangan SMA/SMK dikembalikan ke kabupaten. Tetapi dua sekolah tersebut kami tetap pertahankan di provinsi,” tegas Fatah.

Fatah menegaskan, penyelenggaraan pendidikan di dua sekolah ini tetap dilaksanakan oleh pemprov. Sebab menjadi tanggung jawab untuk menyiapkan bibit-bibit unggul generasi anak-anak asli Papua.

Meski demikian, lanjutnya, Kemendikbudristek sempat meragukan hal tersebut. Menurut Fatah, pihaknya kembali memberikan referensi bahwa, di provinsi Papua terdapat 5 sekolah yang sudah mendapatkan rekomendasi Kementerian untuk urusan yang sama.

“Kami sampaikan bahwa di Papua bisa, tentunya Papua Barat juga harus bisa. Karena satu payung hukum yakni UU 2/2021 tentang Otsus dan turunannya PP 106,” ungkapnya.

Referensi yang dikemukakan kepada kementerian, lanjut Fatah, mendapat respon positif. Alhasil, pemprov melalui gubernur diminta membuat surat yang ditujukan ke Kemendikbudristek, Kemenkeu, dan Kemendagri.

Supaya diterbitkan surat bersama yang intinya menerima penyelenggaraan pendidikan di sejumlah sekolah unggulan tetap dilaksanakan oleh pemprov.

“Sejauh itu upaya yang kami lakukan untuk mendapatkan kepastian untuk struktur dan kedua sekolah unggulan ini ada tetap di provinsi,” tuturnya.

Regulasi pengelolaan pendidikan jenjang lanjutan atas itu, juga diperlukan agar kepastian membiayai kedua sekolah tersebut terakomidir di tahun 2024. Jika tidak dilakukan bisa saja tak ada lagi alokasi anggaran. Sejumlah konsekuensi harus diterima.

“Ada kemungkinan walau mereka ujian, ijazahnya tidak diakui. Kemudian, mau melanjutkan, ditanya sekolahnya sudah akreditasi atau belum? Kita sudah desak kepala SMA taruna laksanakan akreditasi sekolah. Ini salah satu icon, sekolah unggulan. November nanti sudah bisa diakreditasi,” katanya.

Fatah menambahkan, guna mempercepat proses harmonisasi dengan kementerian, surat ke gubernur, dan beberapa bupati, serta MRPB segara dinaikkan sebagai dukungan.

“Mudah-mudahan tahun ini bisa selesai, sehinga bisa terakomodir anggarannya di 2024,” pungkasnya. (BMB-CP)

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *