MANOKWARI, cahayapapua.id—Ketua DPR Papua Barat (DPRPB) Orgenes Wonggor meminta, kekosongan jabatan sekretaris dewan (Sekwan) segera diisi. Sehingga dapat menopang jalannya tugas-tugan kedewanan.
“Hari ini paling lambat, kami minta nama itu (sekwan) sudah keluar. Agar pekerjaan-pekerjaan yang ada bisa dilaksanakan. Kira-kira siapa yang akan dipilih gubernur, kita tunggu saja. Karena nama sudah diserahkan,” kata Wonggor, Senin (7/8/2023).
Sekretaris DPRPB, FKM telah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi APBD Tahun 2021. Yang bersangkutan telah ditahan oleh Kejaksaan Tinggi Papua Barat sejak 27 Juli lalu.
“Sejak Kamis lalu, kami telah menyerahkan tiga nama kepada gubernur untuk segera mengisi posisi sekwan, sebelum adanya sekwan definitiv. Tiga nama yang kami usulkan itu dua orang dari lingkungan kesekretariatan, dan satunya lagi dari luar,” ujarnya.
Meski demikian, lanjut Wonggor, pejabat yang ditunjuk mengisi jabatan sekwan haruslah memiliki pengalaman dan mampu bekerja sama dengan pimpinan dan anggota dewan.
“Kami berharap orang yang dipilih gubernur nantinya adalah orang yang sudah lama bekerja di sekretariat. Agar tidak lagi perlu penyesuaian diri Kami juga berharap, setelah adanya sekwan, gubernur segera mengevaluasi para kepala bagian yang ada,” tegas Wonggor.
Pentingnya menempatkan pejabat yang benar-benar memahami tupoksi seorang sekwan. Tidak lain untuk bisa mengimbangi kerja dewan yang berorientasi pada kepentingan politik tetapi tetap berada pada koridor aturan yang ada.
Sekretariat DPR merupakan perangkat daerah yang sangat strategis dan berbeda dengan OPD pada umumnya. Dengan demikian, tantangan, peluang dan potensi yang dihadapi berbeda dengan perangkat daerah lainnya.
“Sekwan memegang kunci sebagai mediasi (mediator) antara lembaga legislatif dan eksekutif. Perpanjangan tangan kepala daerah. Sehingga harus bisa mewujudkan harmonisasi antara legislatif dan eksekutif, karena itu kami menyerahkan sepenuhnya kepada gubernur untuk memilih siapa yang dapat menjalankan fungsi tersebut dengan baik,” pungkasnya. (BMB-CP)
















