100 Pasangan di Manokwari Akan Dapat Akta Perkawinan Gratis dari Disdukcapil ‎

MANOKWARI, cahayapapua.id- Sebanyak 100 pasangan suami istri di Kabupaten Manokwari akan difasilitasi untuk memperoleh akta perkawinan secara gratis oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Manokwari. Program ini dilaksanakan melalui kegiatan pencatatan perkawinan massal tahun 2025.

‎Kepala Disdukcapil Manokwari, Rustam Efendi, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-126 Kabupaten Manokwari yang akan diperingati pada 8 November 2025 mendatang.

‎“Tahun ini kami menyiapkan kuota 100 pasangan suami istri untuk pencatatan perkawinan gratis. Dana sudah kami ajukan ke bagian keuangan daerah,” ujar Rustam kepada media di Manokwari, Sabtu (4/10/2025).

‎Rustam menjelaskan, program ini diprioritaskan bagi pasangan Orang Asli Papua (OAP) yang telah menikah secara agama, terutama melalui pemberkatan di gereja, namun belum tercatat secara resmi di pemerintah.

‎“Banyak pasangan sudah menikah di gereja tetapi belum tercatat di pemerintah. Melalui program ini mereka akan mendapatkan akta perkawinan resmi dari Dukcapil,” katanya.

‎Ia menambahkan, pencatatan perkawinan massal tahun ini akan difokuskan bagi pasangan beragama Kristen. Untuk menjangkau lebih banyak peserta, Disdukcapil akan melakukan sosialisasi ke distrik, kampung, dan gereja-gereja.

‎“Kami mendorong pasangan yang belum memiliki akta perkawinan agar segera mendaftar. Semua proses akan difasilitasi tanpa biaya,” tegas Rustam.

‎Menurutnya, program pencatatan perkawinan massal ini tidak hanya membantu masyarakat memperoleh dokumen resmi, tetapi juga mendukung pemerintah daerah dalam memperkuat basis data kependudukan dan status hukum warga Manokwari.

‎“Selain membantu masyarakat, kegiatan ini juga bagian dari upaya mewujudkan tertib administrasi kependudukan di Kabupaten Manokwari,” tambahnya.

PSR-CP