MANOKWARI, cahayapapua.id- Saharuddin, pemilik mobil angkutan barang yang digunakan tersangka Yahya Himawan alias Gamblong dalam kasus mutilasi almarhumah Aresty G. Tinagar, menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak mengetahui box container yang diangkutnya berisi jenazah korban.
Hal ini disampaikannya saat menghadiri rekonstruksi kasus yang digelar Polresta Manokwari di Reremi Puncak, Kamis (4/12/2025).
Saharuddin menjadi saksi kunci karena mobilnya dipakai tersangka pada 10 November 2025. Ia mengaku menerima panggilan dari nomor baru ketika sedang duduk di Pasar Wosi. Orang yang menghubunginya ternyata adalah tersangka.
Menurutnya, tersangka langsung menemuinya di terminal dan meminta jasa angkut dengan ongkos yang dinegosiasikan dari Rp200 ribu menjadi Rp150 ribu.
“Karena hanya satu box, saya bilang boleh Rp150 ribu,” jelasnya.
Saharuddin kemudian diarahkan menuju Reremi Puncak ke rumah korban. Setibanya di lokasi, tersangka turun dan meminta dirinya menunggu di luar pagar. Tak lama kemudian, tersangka menyuruhnya memundurkan mobil dan membantu mengangkat box container ke dalam mobil.
“Saya bantu angkat karena dia bilang tidak bisa angkat sendiri. Saya tanya barang apa, kok berat sekali. Dia bilang barang punya bos,” ungkapnya.
Ia memastikan box tersebut tampak bersih tanpa ada noda darah.
Setelah tiba di rumah tempat kerja tersangka, box diturunkan di teras. Saharuddin dibayar Rp150 ribu dan langsung kembali ke pangkalan.
Ia baru mengetahui bahwa barang yang diangkutnya adalah jasad korban ketika polisi datang ke rumahnya sekitar pukul 02.00 WIT pada Senin (10/11/2025).
“Saya kaget polisi datang jam dua malam. Mereka tanya taruh box di mana, lalu saya tunjukkan rumah tempat kerjanya Mas itu,” tuturnya.
Dari pengakuan itu, polisi melanjutkan penyelidikan hingga akhirnya dapat mengungkap kasus mutilasi tersebut.
Saharuddin mengatakan mobil angkutnya merupakan satu-satunya sumber penghasilan dan masih dalam masa kredit. Ia bersyukur karena Polresta Manokwari akhirnya mengizinkannya kembali menggunakan kendaraan itu.
“Dua minggu kemudian baru saya bisa ambil mobil. Saya langsung buat doa yasinan karena mobil ini untuk cari makan,” pungkasnya.
Ia menambahkan siap hadir kapan pun dibutuhkan penyidik selama proses hukum berlangsung.
PSR-CP
