Transformasi Digital, Kanwil Kemenkum Pabar Kembangkan Aplikasi Siwosi Proda ‎

MANOKWARI, cahayapapua.id- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat (Kanwil Kemenkum Pabar) terus melakukan strategi percepatan transformasi digital dalam layanan pengharmonisasian rancangan produk hukum daerah. Salah satu langkah nyata yang ditempuh adalah pengembangan aplikasi Siwosi Proda (Sistem Informasi Wadah Konsultasi dan Mediasi Produk Hukum Daerah).

‎Dalam pengembangannya, Siwosi Proda dirancang untuk menjawab kebutuhan publik akan layanan hukum yang cepat, transparan, dan terintegrasi.

‎Beberapa langkah strategis turut dilakukan, antara lain menjalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan pemerintah daerah, menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) pengharmonisasian sesuai ketentuan daerah, menerbitkan Surat Edaran tentang pentingnya transformasi digital layanan harmonisasi, serta memperkuat pengembangan SDM dan pemanfaatan teknologi informasi.

‎Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (Kadiv P3H), Muhayan, sebagai inisiator aplikasi Siwosi Proda, menjelaskan bahwa aplikasi ini merupakan pengembangan dari e-Harmonisasi, yang secara resmi diperkenalkan oleh Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, pada Februari 2025 lalu.

‎“Siwosi Proda merupakan tahapan pra-harmonisasi yang memfasilitasi konsultasi dan mediasi penyusunan regulasi daerah secara cepat, transparan, dan terintegrasi tanpa harus melakukan kunjungan langsung ke kantor wilayah,” terang Muhayan di ruang kerjanya, Rabu (8/10/2025).

‎Ia menambahkan, inovasi ini sejalan dengan komitmen Kementerian Hukum dan HAM dalam mendorong percepatan pembangunan daerah melalui regulasi yang lebih responsif, efisien, dan akuntabel.

‎Sementara itu, Kakanwil Kemenkum Pabar, Piet Bukorsyom, memberikan apresiasi dan dukungan atas terobosan yang dilakukan Kadiv P3H. Menurutnya, inovasi tersebut akan semakin mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan hukum, khususnya dalam pembentukan produk hukum daerah.

‎“Apresiasi kami berikan sebesar-besarnya atas inovasi yang dikembangkan oleh Kadiv P3H Kanwil Kemenkum Pabar. Kami juga mendukung langkah-langkah strategis yang telah dilakukan, salah satunya dengan menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah. Harapannya, aplikasi ini dapat mewujudkan layanan hukum yang makin mudah dan menjawab kebutuhan masyarakat,” jelas Piet.

‎PSR-CP