DPRK dan Pemkab Manokwari Sahkan Empat Raperda Strategis untuk Lima Tahun ke Depan

banner 468x60

MANOKWARI, cahayapapua.id- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari bersama Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Manokwari secara resmi menyetujui dan mengesahkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Non-APBD Tahun 2025 dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRK Manokwari, Rabu (8/10/2025).

‎Keempat Raperda tersebut meliputi Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol, Penyelenggaraan Pendidikan Gratis, Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta Branding City Kabupaten Manokwari.

Bupati Manokwari Hermus Indou dalam sambutannya menegaskan bahwa keempat perda ini bukan sekadar dokumen hukum, melainkan wujud nyata komitmen pemerintah daerah untuk membangun tata kelola pemerintahan yang efektif, produktif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

‎“Empat perda ini merupakan fondasi kokoh dan arah pembangunan Manokwari untuk lima tahun ke depan. Ini bagian dari upaya mewujudkan visi pembangunan 2025-2030, Manokwari Berperadaban, Maju, Mandiri, dan Sejahtera dalam bingkai Otonomi Khusus Papua dan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar Hermus.

‎Hermus menyampaikan apresiasi tinggi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRK Manokwari yang telah menunjukkan dedikasi dan kerja keras selama proses pembahasan hingga penetapan Raperda. Ia menilai sinergi antara legislatif dan eksekutif menjadi bukti nyata semangat otonomi daerah yang berorientasi pada kepentingan rakyat.

‎“Pembahasan keempat Raperda ini berjalan transparan, dialogis, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Ini bukti kemitraan yang kuat antara pemerintah dan DPRK,” tambahnya.

‎Bupati Hermus juga menegaskan bahwa pengesahan empat Raperda tersebut merupakan langkah awal menuju reformasi kebijakan yang berkeadilan dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat Manokwari.

‎“Keberhasilan pembangunan bukan monopoli pemerintah atau dewan, tetapi hasil kerja kolaboratif seluruh komponen masyarakat,” tegasnya.

‎Ia berharap keempat perda tersebut dapat segera diimplementasikan dengan dukungan seluruh pihak, agar manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.

‎“Mari kita jadikan perda ini sebagai instrumen perubahan menuju Manokwari yang lebih baik,” tutup Hermus.

 

PSR-CP

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *