Kapolda Papua Barat Tegaskan Komitmen Tertibkan Tambang Ilegal, Dirikan Poskotis di Wasirawi

MANOKWARI, cahayapapua.id- Kapolda Papua Barat Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menegaskan komitmennya untuk menertibkan aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) yang marak di Distrik Wasirawi, Kabupaten Manokwari. Salah satu langkah konkret yang diputuskan yakni pembangunan pos komando taktis (poskotis) di lokasi tambang ilegal sebagai pusat pengawasan dan penindakan.

‎Penegasan itu disampaikan Kapolda saat menghadiri rapat kesepakatan dan deklarasi bersama penanganan PETI di Kantor Bupati Manokwari, Jumat (3/10/2025). Rapat dihadiri Bupati Manokwari Hermus Indou, anggota MRP Papua Barat, perwakilan Pemprov Papua Barat, Kodam, Forkopimda Papua Barat dan Kabupaten, pemerintah daerah, pemilik modal tambang, pengusaha serta unsur masyarakat adat.

‎“Kehadiran poskotis ini bukan sekadar simbol, tetapi wujud nyata kehadiran negara di lapangan. Pos ini akan menjadi pusat koordinasi aparat untuk memastikan aktivitas tambang ilegal benar-benar berhenti,” tegas Isir.

‎Ia menegaskan, seluruh kegiatan pertambangan harus berjalan sesuai regulasi. Isir bahkan mengibaratkan, sekalipun emas berada di halaman rumah, pemilik tanah tidak serta-merta bisa mengambilnya begitu saja tanpa izin.

‎“Ada aturan yang mengikat, dan itu berlaku untuk semua pihak,” ujarnya.

‎Kapolda juga mengingatkan masyarakat agar menghentikan aktivitas pertambangan selama masa jeda pengurusan izin. Ia menegaskan, hingga Selasa mendatang semua aktivitas harus berhenti, sebelum aparat turun langsung ke lapangan.

‎“Jika masih ada kegiatan setelah tenggat itu, mulai Kamis tim kami akan naik dan melakukan penindakan. Tidak ada lagi toleransi,” tegasnya.

‎Untuk memutus jaringan PETI, Polda Papua Barat juga menyiapkan langkah hukum lain, termasuk penerapan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) guna menyasar aliran hasil tambang ilegal dari hulu hingga hilir.

‎Meski tegas, Isir tetap menekankan pentingnya keseimbangan antara penegakan hukum dan perlindungan masyarakat adat. Ia memastikan, warga yang terdampak sudah didata pemerintah daerah dan akan dibela jika berada pada posisi benar sesuai aturan.

‎“Kalau masyarakat taat aturan, saya berdiri di depan untuk membela. Tapi jika melanggar, saya juga akan berdiri di depan untuk menegakkan hukum,” tandasnya.

‎Kapolda menutup dengan ajakan agar semua pihak satu semangat dalam mendukung langkah pemerintah menertibkan PETI.

‎“Mari kita kelola kekayaan alam sesuai aturan agar benar-benar membawa kesejahteraan bagi masyarakat, khususnya pemilik ulayat, dan diridai oleh Tuhan Yang Maha Esa,” tutupnya.

‎PSR-CP