MANOKWARI, cahayapapua.id- Pemerintah Kabupaten Manokwari, Papua Barat, mengevaluasi pelayanan kesehatan di seluruh Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) hingga Fasilitas Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).
Wakil Bupati Manokwari, Mugiyono, menegaskan pelayanan kesehatan wajib diberikan tanpa pungutan biaya agar masyarakat tidak terbebani dan mendapatkan kepastian layanan.
“Kepatuhan terhadap aturan adalah fondasi utama. Pelayanan kesehatan harus bebas dari segala bentuk iuran atau biaya. Hal ini penting agar masyarakat tidak terbebani dan bisa mengakses layanan kesehatan dengan tenang serta penuh kepastian,” ujarnya saat membuka Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan, Rabu (24/9/2025).
Mugiyono juga menekankan ketersediaan obat-obatan harus dijaga sebagai prioritas serta kolaborasi lintas sektor perlu diperkuat bersama BPJS Kesehatan. Menurutnya, sinergi dengan perangkat daerah dan tenaga kesehatan penting agar orang asli Papua (OAP) serta kelompok rentan bisa merasakan layanan yang merata, cepat, dan setara.
Manokwari sebelumnya meraih Universal Health Coverage (UHC) Award 2024, sebagai bukti komitmen daerah dalam menjamin akses kesehatan bagi warganya.
Wabup juga mengingatkan perangkat daerah untuk memperkuat kolaborasi dengan BPJS Kesehatan dalam mewujudkan transformasi mutu layanan kesehatan yang mudah, cepat, dan setara.
“Dukung program strategis nasional seperti JKN dengan memperkuat kolaborasi guna meningkatkan akses layanan kesehatan, terutama bagi OAP, ibu dan anak, serta kelompok rentan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, tantangan sektor kesehatan ke depan semakin kompleks sehingga membutuhkan sinergi lintas sektor, melibatkan Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Bappeda, Badan Keuangan Daerah, serta BPJS Kesehatan. Hal ini dapat mewujudkan transformasi layanan kesehatan yang dampaknya langsung dirasakan masyarakat.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Manokwari, dr. Dwi Sulistyono Yudo, menjelaskan saat ini ada 24 FKTP dan enam FKRTL yang bekerja sama dengan BPJS, di antaranya 15 puskesmas, satu rumah sakit pratama, tiga dokter praktik mandiri, dan lima klinik.
Enam FKRTL juga telah menjalin kerja sama, yakni RSUD Manokwari, RSAL Manokwari, RSUD Provinsi Papua Barat, RS Bhayangkara, RS JA Dimara, serta Klinik Manokwari Eye Center. Namun, tiga puskesmas masuk kategori C atau kurang direkomendasikan, yakni Puskesmas Manokwari Utara, Mansinam, dan Sidey.
Ia juga mengungkapkan, biaya pelayanan kesehatan di Manokwari pada 2024 mencapai Rp15 miliar lebih di FKTP, Rp64 miliar lebih di FKRTL, dan Rp19 miliar lebih untuk rujukan luar daerah. Hingga Agustus 2025, biaya di FKTP sudah menyentuh Rp12 miliar lebih, di FKRTL Rp58 miliar lebih, dan rujukan luar daerah Rp11 miliar lebih.
“Biaya rujukan luar daerah ini seharusnya bisa ditekan. Jika data penyakit dominan diketahui, dokter spesialis bisa ditambah di Manokwari,” kata Dwi.
Ia juga menilai distribusi tenaga dokter umum maupun dokter gigi masih belum merata, sehingga membutuhkan dukungan Pemkab.
PSR-CP
















