MANOKWARI, cahayapapua.id- Program pembentukan Koperasi Merah Putih di Kabupaten Manokwari terus mengalami perkembangan. Hingga awal Agustus 2025, tercatat 96 koperasi telah resmi berbadan hukum, sementara 83 lainnya masih dalam proses legalisasi akibat kendala administratif di tingkat kampung.
Plt Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Manokwari, Herman Rona, menjelaskan bahwa mayoritas keterlambatan disebabkan oleh dokumen yang belum lengkap atau tidak sesuai dengan ketentuan.
“Misalnya dokumen hasil Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) tidak lengkap, ada KTP yang buram, bahkan ada pengurus koperasi yang KTP-nya di luar wilayah namun tercantum sebagai anggota. Ada juga yang menandatangani daftar hadir Musdesus tanpa memiliki KTP,” ujar Herman saat ditemui di Kantor Bupati Manokwari, Senin (4/8/2025).
Menurutnya, setelah dokumen dikembalikan ke kampung untuk diperbaiki, proses pengembalian dan pemrosesan ulang bisa memakan waktu dua hingga tiga minggu. Meski demikian, pihaknya optimistis seluruh koperasi yang belum legal segera menyusul.
Salah satu koperasi yang menjadi model adalah Koperasi Merah Putih di Kampung Aimahasi. Koperasi ini telah menjalankan aktivitas usaha dan ditetapkan sebagai koperasi percontohan untuk wilayah Papua Barat.
“Koperasi Aimahasi berjalan baik. Untuk wilayah pesisir hanya satu koperasi yang digunakan saat launching, dan koperasi di Kelurahan Sowi juga cukup siap untuk operasional,” tambahnya.
Namun, tantangan terbesar dari program ini adalah persoalan permodalan. Seluruh koperasi yang dibentuk merupakan entitas baru, bukan hasil revitalisasi dari koperasi lama, sehingga belum memiliki sumber modal untuk memulai usaha.
“Karena itu, kami dorong agar ada kerja sama dengan BUMDes. Tapi tentu tetap harus memperhatikan sistem kerja dan prinsip usaha masing-masing,” jelas Herman.
Ia menambahkan bahwa setelah legalisasi selesai, pemerintah pusat meminta agar data para pendamping koperasi diunggah untuk keperluan verifikasi. Program pendampingan ini merupakan inisiatif pusat, namun pendamping direkrut dari daerah.
“Sudah kami usulkan beberapa nama sebagai pendamping. Idealnya satu koperasi didampingi satu orang, tapi nanti disesuaikan dengan ketersediaan tenaga,” tutupnya.
Pemerintah daerah berharap seluruh koperasi Merah Putih di Manokwari dapat segera beroperasi maksimal demi mendorong ekonomi kerakyatan, khususnya di wilayah Papua Barat.
PSR-CP










