MANOKWARI, Cahayapapua.id- Pemerintah Kabupaten Manokwari terus menggenjot penyelesaian lima rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang saat ini masih dalam proses pembahasan teknis. Lima ranperda tersebut merupakan bagian dari sembilan ranperda inisiatif eksekutif yang ditargetkan rampung seluruhnya dalam tahun anggaran 2025.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Manokwari, Richard Alfons, menyampaikan bahwa empat ranperda sebelumnya telah diserahkan dan mulai dibahas bersama DPRD, sementara lima lainnya menyusul sesuai tahapan penyusunan yang masih berjalan.
“Lima ranperda itu belum diajukan karena masih dalam tahap pembahasan teknis. Tetapi target kita tetap, yaitu sembilan ranperda selesai sampai 31 Desember 2025,” ujar Richard saat diwawancarai di Manokwari, Rabu (31/7/2025).
Ia menjelaskan, seluruh ranperda tersebut sudah memiliki naskah akademik yang disusun melalui pihak ketiga. Kendala saat ini lebih kepada proses finalisasi dan sinkronisasi substansi antara OPD teknis, serta menunggu arahan kebijakan dari Bupati Manokwari, khususnya pada ranperda yang menyangkut program prioritas.
“Misalnya Ranperda Kesehatan Gratis, itu belum bisa difinalkan karena kami masih menunggu pokok-pokok pemikiran dari Bupati. Ini penting agar isi perda selaras dengan visi-misi kepala daerah,” jelasnya.
Adapun ranperda lain seperti tentang transmigrasi disebut sudah selesai dievaluasi dan siap dilanjutkan ke tahap legislatif. Sementara ranperda lainnya masih dalam perumusan draft akhir.
“Rata-rata semua sudah punya naskah akademik. Tinggal finalisasi dengan OPD teknis. Begitu siap, langsung kita ajukan,” tambahnya.
Richard menegaskan bahwa seluruh proses pengusulan ranperda berjalan dalam koridor rencana pembangunan daerah dan menjadi bagian dari target kerja eksekutif di tahun 2025.
“Ini bukan hanya soal regulasi, tapi juga bagian dari rencana kerja strategis pemerintah daerah tahun ini. Semua kita kejar selesai sesuai jadwal,” pungkasnya.
PSR-CP
















