Banyak Siswa Belum Ambil Ijazah, Disdik Manokwari: Bukan karena Ditahan

banner 468x60

MANOKWARI, cahayapapua.id- Permasalahan ijazah siswa SMA dan SMK yang belum diambil kembali menjadi sorotan di Papua Barat. Tunggakan administrasi kerap menjadi alasan penundaan pengambilan ijazah, meskipun secara prinsip dokumen tersebut merupakan hak setiap siswa.

‎Kepala Bidang SMA/SMK Disdik Manokwari, Recky A.D. Risamasu, menegaskan bahwa secara aturan, tidak ada larangan bagi siswa untuk mengambil ijazah meskipun masih memiliki tunggakan.

‎“Ijazah itu adalah hak setiap siswa sebagai aset untuk masa depan mereka. Tidak boleh ditahan,” ujar Recky kepada Awak Media di Manokwari, Senin (30/6/2025)

‎Namun, ia mengakui, sering kali penundaan terjadi akibat adanya kesepakatan antara pihak sekolah, komite, dan orang tua terkait kewajiban pembayaran, terutama di sekolah swasta yang sangat mengandalkan dana operasional dari iuran tersebut.

‎“Kami sudah menyampaikan kepada sekolah-sekolah, terutama swasta, untuk tetap mengakomodir pengambilan ijazah dengan membuat berita acara serah terima. Itu sudah menjadi arahan kami,” katanya.

‎Ia menyampaikan Dinas Pendidikan sendiri telah berkoordinasi dengan DPRK dan Pemerintah Daerah guna menginventarisasi kebutuhan masing-masing sekolah. Hal ini penting untuk memastikan tidak ada institusi pendidikan yang mengalami kesulitan pendanaan, khususnya dalam menjamin kelancaran operasional sekolah.

‎“Kami sudah koordinasi dengan Pak Bupati agar kebutuhan sekolah, baik negeri maupun swasta, bisa diperhatikan secara adil. Inventarisasi sudah kami mulai,” ujarnya lagi.

‎Khusus untuk sekolah negeri, pihaknya menekankan bahwa tidak boleh ada alasan finansial yang menghambat penyerahan ijazah. Sementara itu, untuk sekolah swasta, kebijakan diserahkan pada kesepakatan internal, namun tetap harus dalam koridor yang manusiawi dan tidak merugikan siswa.

‎Dinas Pendidikan juga menegaskan pihaknya aktif memantau pelaksanaan edaran tentang penyerahan ijazah.

‎“Surat edaran sudah kami keluarkan. Dari hasil pantauan kami, sebagian besar sekolah sudah mengakomodir. Tidak ada laporan besar soal penahanan ijazah, hanya kasus-kasus kecil yang masih bisa diantisipasi,” jelasnya.

‎Ia menambahkan bahwa justru banyak kasus terjadi karena siswa sendiri yang belum datang mengambil ijazah, bukan karena ditahan pihak sekolah.

‎“Seperti di SMA Negeri 2, banyak siswa belum mengambil ijazah, tapi kemudian muncul pernyataan di masyarakat seolah-olah sekolah menahan. Padahal ketika datang dan menyampaikan keluhan, sekolah pasti terbuka memberi solusi,” tuturnya.

‎Pihaknya berharap ke depan seluruh sekolah dapat mengedepankan pendekatan dialog dan solusi. Jika ada tunggakan, bisa dilakukan penyerahan ijazah disertai berita acara serta komitmen penyelesaian kewajiban.

‎“Kami tidak ingin ada siswa yang tertahan masa depannya hanya karena soal administrasi. Sekolah harus hadir sebagai bagian dari solusi, bukan beban,” pungkasnya.

 

PSR-CP

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *