Audit Keuangan Pemkab Manokwari Dimulai, BPK Beri Waktu 14 Hari

banner 468x60

MANOKWARI, cahayapapua.id- Bapak Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Papua Barat akan melakukan audit terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Manokwari Tahun anggaran 2024.

Bupati Manokwari, Hermus Indou mengatakan jangka waktu BPK melakukan audit terhadap LKPD sekitar 14 hari.

“Saya juga menyampaikan bahwa saat ini ada pemeriksaan pendahuluan dari Badan Pemeriksa Keuangan RI yang jangka waktunya sekitar 14 Hari, ” Ujar Hermus, Rabu (12/3/2025)

Hermus juga meminta kepada semua ASN yang diberikan kepercayaan untuk mengelola keuangan, untuk profesional dan tidak boleh subjektif.

“Subjektif itu artinya selalu menyalahkan orang lain. Jadi kalau diperiksa oleh BPK, kemudian melempar kesalahan itu kepada orang lain hati-hati, ” Ucapnya

Ia menegaskan agar ASN pengelolaan keuangan tersebut dapat pertanggungjawabkan tugas dengan baik serta bertanggungjawab terhadap pekerjaannya

“Jangan suka lempar batu sembunyi tangan, tidak boleh seperti itu. Jangan nanti dibilang setelah ditanya-tanya Jawab yang lain yang mengada-ada. Saya minta dengam hormat, mari laksanakan tugas dengan baik Bertanggung jawabkan dengan baik, baik itu dari sisi administrasinya maupun juga dari sisi keuangannya, “ungkapnya

Ia menyampaikan BPK setelah pemeriksaan akan menyampaikan laporannya kepada kepala daerah untuk ditindaklanjuti kepada seluruh OPD agar dapat segera menindaklanjuti hasil itu untuk diselesaikan.

“hal-hal yang bersifat administrasi atau yang bersifat materi tentunya itu juga harus bisa diselesaikan dalam jangka waktu yang sudah ditentukan, ” Pungkasnya.

Permintaan kelengkapan dokumen di antaranya dokumen sakit dan matriks tindak lanjut akit tahun 2024 paling lambat 21 Maret 2025 ini perlu ditindaklanjuti segera. Penginputan RKPJ dan RPPD di aplikasi Silpa paling lambat 21 Maret 2025 dan penyelarasan OPD

 

 

PSR-CP

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *