MANOKWARI, cahayapapua.id- Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat menghadiri peluncuran Buku Tanya Jawab Seputar Pembentukan Peraturan Perundang-undangan edisi kedua dan aplikasi E-Harmonisasi secara daring di Aula Kanwil Kemenkum Pabar. Acara ini diselenggarakan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Ditjen PP) bekerja sama dengan Japan International Cooperation Agency (JICA) di Graha Pengayoman, Selasa (25/02/2025).
Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Dirjen PP), Dhahana Putra, dalam laporannya menekankan bahwa buku ini menjadi pedoman dalam pembentukan regulasi yang berkualitas. Ia juga menyampaikan bahwa peluncuran aplikasi E-Harmonisasi merupakan bagian dari upaya digitalisasi Kemenkum guna mempercepat proses harmonisasi regulasi serta membuka ruang bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam penyusunan peraturan baik dalam harmonisasi Raperda maupun Raperkada.
Acara ini juga dihadiri oleh Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Sharif Hiariej, yang turut menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Ditjen PP dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan beberapa perguruan tinggi. Selain itu, dilakukan penyerahan buku oleh Menteri Hukum kepada perwakilan Kementerian/Lembaga yang disaksikan oleh sejumlah pejabat dan perwakilan dari Kedutaan Besar Jepang, JICA Indonesia Office, serta JICA Expert.
Sementara itu, Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas dalam sambutannya menegaskan bahwa kolaborasi antara Indonesia dan Jepang melalui Ditjen PP mencerminkan komitmen Indonesia dalam mendorong keterbukaan dan akuntabilitas regulasi. Langkah ini juga mendukung Indonesia untuk bergabung dengan OECD, dengan harapan menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif.
Acara diakhiri dengan Bedah Buku Tanya Jawab yang menghadirkan sejumlah narasumber, termasuk Direktur Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan III, Direktur Fasilitasi Perancangan Perda & Perkada, serta Direktur Pengundangan, Penerjemahan, Publikasi, dan Sistem Informasi Peraturan Perundang-undangan.
PSR-CP










