Philep Ungkap Pelayanan Kesehatan dengan JKN: Kini Makin Mudah dan Cepat

MANOKWARI, cahayapapua.id- Kehadiran Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan telah memberikan perlindungan kesehatan bagi warga Indonesia secara berkelanjutan. Kehadiran program ini dinilai membantu warga dalam mengakses pelayanan kesehatan dengan lebih terjangkau.

Program ini terus berkembang dan memberikan akses ke berbagai layanan kesehatan, mulai dari pemeriksaan dasar hingga pada perawatan di rumah sakit.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Manokwari dr Dwi Sulistyono Yudo menyampaikan bahwa kurang lebih 10 tahun sudah Program JKN hadir di tengah-tengah masyarakat Indonesia, namun masih ada sebagian masyarakat yang belum memahami mengenai bagaimana memanfaatkan program ini dalam mengakses layanan kesehatan. Ia mengatakan bahwa alur berobat menggunakan Program JKN dirancang dengan sistem rujukan berjenjang guna memastikan pelayanan kesehatan berjalan secara efektif dan efisien.

“Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan pasal 55 ayat (1) mengatakan bahwa pelayanan kesehatan bagi peserta dilaksanakan secara berjenjang sesuai dengan kebutuhan medis dan kompetensi fasilitas kesehatan dimulai dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) peserta terdaftar, kecuali dalam keadaaan kegawatdaruratan medis,” jelas Dwi.

Artinya lanjut Dwi, alur pelayanan dengan program JKN diatur untuk memastikan pelayanan kesehatan yang diberikan menjadi lebih terorganisir. Yang dimulai dari FKTP seperti puskesmas, klinik, atau dokter keluarga.

“Peserta dapat menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) atau kartu JKN digital pada Aplikasi Mobile JKN. Peserta kemudian akan mendapatkan pelayanan dari dokter atau petugas di FKTP,” paparnya.

Selanjutnya, apabila keluhan dari peserta dapat ditangani dan diselesaikan di FKTP, maka peserta diperbolehkan untuk pulang. Namun jika keluhan peserta diperlukan pemeriksaan atau penanganan lebih lanjut oleh dokter spesialis, maka dokter di FKTP akan memberikan rujukan ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL).

Dwi menekankan bahwa BPJS Kesehatan melayani seluruh pelayanan kesehatan sesuai dengan indikasi medis, bukan atas permintaan pribadi dari peserta. Ia juga mengatakan bahwa dalam kondisi gawat darurat, peserta dapat langsung datang ke IGD rumah sakit terdekat yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Namun sebelum memutuskan untuk ke IGD, peserta di sarankan untuk memastikan terlebih dahulu apakah rumah sakit tersebut menerima pasien BPJS Kesehatan atau bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Pasalnya tidak semua rumah sakit bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Oleh karena itu, untuk memudahkan peserta mengetahui lokasi dari fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, peserta dapat mengakses aplikasi Mobile JKN pada info lokasi faskes.

“Jika peserta JKN bisa memahami dan mengikuti alur pelayanan dengan Program JKN dengan baik dan benar, maka biaya pelayanan akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Namun, jika prosedur tersebut tidak diikuti misalnya peserta langsung berobat ke FKRTL atau rumah sakit tanpa adanya rujukan, maka biaya pelayanan tersebut akan menjadi tanggung jawab peserta tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan,” ucap Dwi.

Di kesempatan yang berbeda, Philep Yarangga (61) merupakan salah satu peserta program JKN segmen Bukan Pekerja (BP) Penerima Pensiun PNS. Saat ditemui di Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Papua Barat, Philep menceritakan pengalamannya saat berobat di FKTP terdaftarnya dan akhirnya dirujuk ke rumah sakit untuk mendapatkan pemeriksaan lebih lanjut.

“Penyakit gula yang saya alami membuat saya harus rutin untuk memeriksa kondisi kesehatan saya. Awalnya saya berobat di klinik terlebih dahulu, kemudian setelah di periksa oleh dokter ternyata saya membutuhkan pemeriksaan lanjut oleh dokter spesialis dan saya pun di rujuk ke rumah sakti. Menurut saya alur pelayanannya tidak sulit seperti yang diberitakan di luar sana. Pelayanan yang saya terima mulai dari klinik hingga ke rumah sakit juga sangat baik. Saya merasa tidak ada perbedaan ketika dulu menjadi pasien umum dan sekarang menjadi peserta JKN,” ucap Philep.

Selama menjalani pemeriksaan, Philep mengaku mendapatkan perlakuan yang baik, dengan proses pelayanan administrasinya yang cepat. Yang paling membuat dirinya tenang adalah selama menjalani pemeriksaan dan perawatan ia tidak dikenakan biaya sepeserpun, karena semua telah ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Menurutnya, keberadaan program JKN memberikan rasa aman bagi banyak keluarga ditengah kondisi ekonomi yang tidak menentu.

“Dengan BPJS Kesehatan, saya bisa mendapatkan pengobatan tanpa ada biaya tambahan, semuanya gratis. Pelayanan dirumah sakit cukup cepat, bahkan saat mengurus administrasi pun sangat mudah, dokter dan perawatnya baik, mereka memberikan penjelasan mengenai penyakit dan obat-obatan yang harus saya konsumsi dengan sangat cermat dan mudah untuk dimengerti. Secara keseluruhan untuk pelayanan JKN saat ini sudah semakin membaik,” ungkapnya.

Dengan banyaknya manfaat yang diberikan oleh Program JKN, Philep sangat yakin bahwa sangat penting bagi masyarakat, khususnya di Papua untuk segera bergabung menjadi peserta JKN. Philep juga berterima kasih kepada BPJS Kesehatan karena sudah menjalankan program JKN dengan sangat baik.

Ia berharap, BPJS Kesehatan dapat terus melakukan inovasi yang semakin memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan dengan mudah, cepat dan setara.

“Program JKN telah menjadi andalan saya dan keluarga. Dengan adanya program ini, saya tidak perlu khawatir akan biaya pelayanan kesehatan lagi. Saya berharap program ini bisa terus berjalan dan berkesinambungan dalam memberikan jaminan perlindungan kesehatan sesuai dengan yang kami butuhkan,” tutup Philep.

 

 

PSR-CP