MANOKWARI, cahayapapua.id- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terus memberikan kemudahan akses layanan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Salah satunya dalam hal kemudahan membayar iuran JKN.
Membayar iuran sangat penting dilakukan. Bukan hanya sebagai kewajiban melainkan juga untuk memastikan agar peserta JKN mendapatkan jaminan perlindungan kesehatan secara maksimal.
Dengan berbagai kemudahan yang ada saat ini, peserta JKN dapat memilih metode pembayaran sesuai dengan kebutuhan.
BPJS Kesehatan dalam upaya meningkatkan mutu layanan kesehatan dan kepuasan peserta dengan berbagai inovasi, salah satunya melalui Aplikasi Mobile JKN. Aplikasi ini terdapat berbagai fitur yang bisa diakses oleh peserta, termasuk informasi mengenai iuran JKN.
Adapun informasi yang berkaitan dengan pembayaran iuran JKN seperti Info Iuran, Pendaftaran Autodebet dan Info Riwayat Pembayaran.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Manokwari dr Dwi Sulistyono Yudo mengatakan bagi peserta yang ingin mengetahui jumlah besaran iuran JKN, dapat memilih fitur Info Iuran pada Aplikasi Mobile JKN. Jika ingin mengetahui riwayat pembayaran yang sudah dilakukan peserta dapat memilih fitur Info Riwayat Pendaftaran. Sedangkan untuk melakukan pendaftaran dan mengganti kanal pembayaran secara autodebet, peserta dapat memilih fitur Pendaftaran Autodebet.
Selain itu, Dwi juga menjelaskan terkait dengan pembayaran iuran dapat dilakukan mulai tanggal 1 sampai dengan 10 setiap bulannya, agar status kepesertaan JKN tetap aktif. Oleh karena itu, BPJS Kesehatan menyediakan kanal-kanal pembayaran iuran yang bisa diakses dengan mudah bagi peserta JKN.
“Bagi peserta yang ingin membayar iuran JKN nya bisa melalui pembayaran secara online maupun offline melalui channel pembayaran yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan,” katanya.
Adapun channel pembayaran yang tersedia meliputi Bank Pemerintah, Bank Swasta, Bank Daerah, E-Commerce/Fintech, Retail Merchant/Modern Channel dan juga Tradisional Channel.
“Sedangkan untuk pembayaran iuran bisa dilakukan secara autodebet, melalui teller bank, Anjungan Tunai Mandiri (ATM), Electronic Data Capture (EDC), atau Mobile Banking. Dengan adanya kanal-kanal pembayaran ini, maka peserta JKN tidak perlu melakukan pembayaran di kantor BPJS Kesehatan,” jelas Dwi.
Dwi menambahkan bagi peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) wajib untuk mengetahui nomor virtual account yang terdiri dari 16 digit angka. Untuk mengetahui nomor tersebut, maka perlu ditambahkan kode virtual bank di depan 11 digit terakhir nomor kepesertaan.
Dwi berharap agar peserta tertib dalam membayar iuran JKN tepat waktu agar dapat memanfaatkan pelayanan kesehatan sesuai dengan haknya.
“Pembayaran yang dilakukan melalui Bank BNI, BTN, BRI, dan BCA dapat menambahkan 5 digit kode virtual bank yaitu 88888, sedangkan untuk pembayaran melalui Bank Mandiri menggunakan 5 digit kode virtual bank yaitu 89888. Saat ini BPJS Kesehatan juga sudah menyediakan banyak sekali kanal pembayaran iuran yang bisa di akses oleh oleh peserta JKN, kami berharap agar peserta JKN dapat menjalakan kewajibannya membayar iuran tepat waktu untuk mendukung keberlangsungan Program JKN,” ucap Dwi.
Kemudahan akses pembayaran iuran juga di rasakan oleh salah satu peserta JKN segmen Mandiri, Aryo Wardhani (24). Ia menceritakan pengalamannya dalam memanfaatkan kanal pembayaran iuran JKN dengan mudah dan cepat.
“Saya terdaftar sebagai peserta Mandiri, sehingga sudah menjadi kewajiban saya untuk membayar iuran agar status kepesertaan JKN saya bisa tetap aktif. Saya rutin untuk membayar iuran tepat waktu. Untuk metode pembayaran iurannya saya lakukan melalui Mobile Banking, dan untuk tahapannya sangat mudah dan juga cepat,” kata Aryo.
Lebih lanjut, Aryo menyampaikan bahwa dengan adanya kanal-kanal pembayaran secara online saat ini telah memberikan manfaat yang positif. Pasalnya ia sangat terbantu untuk membayar iurannya di tengah kesibukannya yang cukup padat.
Ia berharap agar peserta JKN dapat memanfaatkan layanan kesehatan dengan optimal. Salah satunya dengan rutin membayar iuran JKN.
“Untuk memastikan agar JKN kita bisa terus aktif, maka hal yang wajib untuk dilakukan adalah dengan rutin membayar iuran JKN. Apalagi saat ini sudah ada layanan autodebet yang lebih efisien untuk membayar iuran. Saya berharap agar kedepannya BPJS Kesehatan bisa terus memberikan layanan kesehatan yang berkualitas bagi masyarakat di Indonesia,” tutupnya.
PSR-CP










