MANOKWARI, cahayapapua.id- Badan Pusat Statistik (BPS) Papua Barat mencatat Tingkat kemiskinan Penduduk Papua Barat pada September 2024 mencapai 108,28 ribu jiwa atau 21,08%. Angka ini turun dibanding populasi kemiskinan di bulan Maret 2024.
Hal ini disampaikan oleh Kepala BPS Papua Barat, Merry dalam keterangan tertulis, Rabu (15/1/2025) di aula Kantor BPS Papua Barat. Merry juga memaparkan beberapa indikator di dalamnya seperti pengukuran kemiskinan BPS, kondisi sosial ekonomi, profil kemiskinan hingga tingkat ketimpangan pengeluaran.
Konsep Pengukuran Kemiskinan BPS, di mana kemiskinan diukur berdasarkan konsep kebutuhan dasar. Dengan pendekatan ini kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur menurut garis kemiskinan (makanan dan bukan makanan). Dan Garis kemiskinan makanan adalah nilai pengeluaran kebutuhan imun makanan (setara 2.100 kalori perkapita per hari)
“Untuk garis kemiskinan bukan makanan adalah nilai minimum pengeluaran untuk perumahan, sandang, pendidikan, kesehatan dan kebutuhan pokok bukan makanan lainnya, serta Penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita perbulan dibawah garis kemiskinan,” ucapnya.
Merry melanjutkan, terkait dengan kondisi sosial ekonomi yang memengaruhi kemiskinan Papua Barat September 2024 seperti adanya inflasi umum tercatat cukup rendah pada periode Maret 2024 sampai September 2024 yaitu sebesar 0,75%.
“Kemudian rata-rata pengeluaran per kapita per bulan penduduk (Maret – September 2024) pada desil 2 dan 3 naik sebesar 4,23% dan 5,10%; lebih tinggi dibandingkan kenaikan GK yang sebesar 2,87%. Juga tingkat pengangguran terbuka pada Agustus 2004 sebesar 4,13% lebih rendah dibandingkan Agustus 2023 yang sebesar 4,18%,” jelasnya.
Untuk profil kemiskinan, Merry menuturkan bahwa garis kemiskinan Papua Barat September 2024 menunjukkan garis kemiskinan di daerah perkotaan lebih tinggi dibandingkan pedesaan.
“Secara cara total, garis kemiskinan di Papua Barat meningkat 2,847% sepanjang periode Maret 2024 sampai September 2024. Garis kemiskinan pada September 2024 di Papua barat sebesar Rp816. 613,00 (816,613%) per kapita perbulan. Dengan memperhatikan komponen garis kemiskinan (GK), yang terdiri dari Garis Kemiskinan Makanan (GKM) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan (GKBM). Peranan komuditas makanan terhadap garis kemiskinan jauh lebih besar sejumlah Rp609.768,00 (74,67%) dibandingkan dengan komuditas bukan makanan sejumlah Rp206.845,00 (25,33%),” tuturnya.
Namun jika dilihat berdasarkan presentase penduduk miskin pada September 2024, kemiskinan di Provinsi Papua Barat tercatat sebesar 21,09%; turun 0,57% poin dibandingkan Maret 2024 dengan (21,66%).
Dengan jumlah penduduk miskin Provinsi Papua Barat pada Maret – September 2024, secara total jumlah penduduk miskin di Provinsi Papua Barat pada September 2024 sebanyak 108, 28 ribu orang. Angka ini turun 1,88 ribu orang dibandingkan Maret 2024.
Di daerah perkotaan, pada September 2024 jumlah penduduk miskin tercatat 15,18 ribu orang, naik 2,36 ribu orang dibandingkan Maret 2024. Sedangkan di daerah pedesaan, jumlah penduduk miskin turun 4,23 ribu orang dari 97,34 ribu orang pada Maret 2024 menjadi 93,11 ribu orang pada September 2024
Sementara itu, untuk indeks kedalaman dan keparahan kemiskinan September 2024 itu dimensi kemiskinan lainnya yang perlu diperhatikan adalah Indeks kedalaman kemiskinan (P1) yaitu mengindikasikan rata-rata pengeluaran Penduduk miskin cenderung menjauhi garis kemiskinan. Kemudian indeks keparahan kemiskinan (P2) mengindikasikan ketimpangan pengeluaran diantara penduduk miskin.
Pada September 2024 indeks kedalaman kemiskinan (P1) di Papua Barat sebesar 4,575 dengan indeks keparahan kemiskinan (P2) sebesar 1,466
Ia menambahkan jika dilihat tingkat kedalaman kemiskinan (P1) di daerah pedesaan jauh lebih tinggi dibandingkan daerah perkotaan. Pada September 2024, tingkat kedalaman kemiskinan di pedesaan tercatat 6,121; sedangkan di daerah perkotaan tercatat 1,153.
Lanjutannya, untuk tingkat keparahan kemiskinan P2 di daerah pedesaan juga lebih tinggi dibandingkan daerah perkotaan. Pada September 2024 keparahan kemiskinan di pedesaan tercatat 2,031.0 sementara di pedesaan yaitu 0,215.
“Sehingga jika dibandingkan kondisi Maret 2024 terjadi kenaikan tingkat kedalaman kemiskinan dan keparahan kemiskinan di Provinsi Papua Barat,” pungkasnya.
Menanggapi hal tersebut, Asisten II Sekda Papua Barat, Meluas Werinussa mengungkapkan tingkat kemiskinan yang masih dibawah angka nasional, harus adanya kerja ekstra guna menurunkan angka nol koma nol yang tentunya begitu berat.
“Inilah yang kemudian perlu adanya kolaborasi Pemerintah Provinsi dan pemerintah Kabupaten guna dapat menurunkan angka kemiskinan tersebut,” tutup Werinussa.
PSR-CP










