MANOKWARI, cahayapapua.id– Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Papua Barat mengumumkan pemberian remisi Natal kepada warga binaan di semua Lembaga Pemasyarakatan se-Papua Barat. Kemenkumham menyebut ada 647 warga binaan yang menerima remisi Natal.
Hal ini diumumkan pada acara refleksi akhir tahun Kemenkumham yang digelar, Jumat (20/12/2024). Selain mengumumkan pemberitaan remisi, Kemenkumham juga memaparkan capaian kinerja 2024.
Dijelaskan, jumlah penghuni lapas di UPT Lembaga Pemasyarakatan se- Papua Barat total 1.232 penghuni berstatus narapidana dan 294 tahanan.
“Ada 647 penghuni terima remisi Natal. Para penerima remisi merupakan warga binaan yang telah mengikuti program pembinaan dengan baik,” jelas Kepala Kanwil Kemenkumham Papua Barat, Piet Bukorsyo.
Piet menjelaskan, dengan banyaknya penerima remisi, ia berharap narapidana yang telah bebas dapat berkontribusi secara aktif dalam pembangunan dan menjalani hidup sebagai warga negara yang baik.
Adapun rincian UPT Lembaga Pemasyarakatan se- Papua Barat penerima remisi umum terbanyak di antaranya :
Pertama, UPT Lapas Sorong, dengan jumlah penghuni Napi 425 orang dan tahanan 93 orang, penerima remisi sebanyak 219 orang.
Kedua, UPT Lapas Manokwari, dengan jumlah penghuni Napi 357 orang dan tahanan 125 orang, penerima remisi sebanyak 203 orang
Ketiga UPT Rutan Bintuni, dengan jumlah penghuni Napi 125 orang dan tahanan 32 orang, penerima remisi sebanyak 58 orang
Keempat, UPT Lapas Fakfak, dengan jumlah penghuni Napi 105 orang dan tahanan 28 orang, penerima remisi sebanyak 45 orang
Kelima, UPT Lapas Kaimana, dengan jumlah penghuni Napi 80 orang dan tahanan 6 orang, penerima remisi sebanyak 44 orang
Keenam, UPT Lapas Teminabuan, dengan jumlah penghuni Napi 69 orang dan tahanan tidak ada, penerima remisi sebanyak 32 orang
Ketujuh, UPT Lapas Pembinaan Perempuan Manokwari, dengan jumlah penghuni Napi 42 orang dan tahanan 10 orang, penerima remisi sebanyak 26 orang
Kedelapan, UPT Lapas pembinaan khusus anak Manokwari, dengan jumlah penghuni Napi 29 orang dan tahanan tidak ada, untuk terima remisi sebanyak 20 orang.
Piet Bukorsyo juga menjelaskan soal capaian dan kinerja sepanjang tahun 2024. Termasuk realisasi anggaran.
Kata Piet, realisasi anggaran Kanwil Kemenkumham Papua Barat per tanggal 12 Desember 2024 telah mencapai angka yang signifikan. Ia juga menegaskan komitmen pihaknya untuk terus berupaya meningkatkan realisasi anggaran hingga penutupan tahun 2024.
“Kami terus berusaha untuk memaksimalkan penyerapan anggaran demi mendukung pelaksanaan program dan kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat. Meskipun belum mencapai 100 persen, pencapaian ini menunjukkan progres yang positif,” ujar Piet Bukorsyom.
Ia menyampaikan rincian realisasi anggaran Kanwil Kemenkumham Papua Barat tahun 2024 terdiri dari Belanja Pegawai sebesar Rp. 44.859.329.230 dari Pagu Anggaran sebesar Rp. 43.375.503.000 sedangkan Belanja Barang sebesar Rp 56.454.115.270 dari Pagu Anggaran sebear Rp. 63.323.730.000 sementara itu Belanja Modal sebesar Rp 11.286.761.487 dari Pagu anggaran sebesar 13.672.884.000.
“Meskipun realisasi anggaran belum mencapai target maksimal, Kanwil Kemenkumham Papua Barat berhasil menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih dua penghargaan di penghujung tahun 2024,” tuturnya.
PSR-CP
















