MANOKWARI, cahayapapua.id- Pemerintah Kabupaten Pegunungan Arfak menjadi salah satu Kabupaten di Provinsi Papua Barat yang meraih Penghargaan Predikat Kepatuhan layanan Publik dari Ombudsman Perwakilan Papua Barat.
Kabupaten Pegunungan Arfak berada di urutan ketiga dari Kabupaten Kaimana dan Kabupaten Manokwari dengan skor 80,38 Opini Kualitas Tinggi (B)
Penghargaan yang diberikan oleh Ombudsman Perwakilan Papua Barat diterima secara langsung oleh Bupati Kabupaten Pegaf, Yosias Saroi, di Manokwari, Selasa (10/12/2024)
Bupati Kabupaten Pegaf, Yosias Saroi usai menerima penghargaan menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Ombudsman Perwakilan Papua Barat yang telah melakukan Penilaian Pelayanan Publik di Pegaf
“Ini menjadi suatu penghargaan dan juga motivasi bagi kami di Pemkab Pegaf untuk bisa lebih berbenah diri dan tetap mempertahankan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang ada di Kabupaten Pegaf,” katanya
Ia menyampaikan Pegaf dengan daerah otonomi baru dan serba kekurangan untuk sarana dan prasarana pemerintahan dan juga secara khusus sarana prasarana penunjang pelayanan publik ini akan berupaya membuktikan itu kepada Ombudsman bahwa bisa melakukan pelayanan kepada masyarakat dengan baik.
“Walaupun ada di pendalaman juga Pegunungan tapi kita akan berupaya semaksimal mungkin untuk mencapai itu,” ujarnya
Menurutnya penghargaan yang diterima merupakan sesuatu yang luar biasa untuk Pemkab Pegaf dan khususnya untuk Ia di akhir jabatan sebagai bupati agar mampu mempertahankan dan meningkatkan penyelenggaraan pelayanan publik di tahun yang akan datang.
“Kita dengan nilai yang cukup tinggi tetapi masih berada di bawah Manokwari dan Kaimana. Namun kedepannya kita akan berusaha agar mampu menyamakan ataupun melebihi dua Kabupaten tersebut di tahun-tahun yang akan datang,”Pungkasnya
Ia menambahkan Pihaknya akan lakukan Pemasangan internet di 23 Kampung. Di Pegaf memang sudah ada tower telkomsel tetapi itu juga belum bisa menjawab kebutuhan di pegaf, terutama di kantor-kantor yang memang memerlukan koneksi namun belum juga didorong untuk membantu meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat.
“Seperti kita punya pelayanan administrasi secar umum juga belum kita dorong untuk masyarakat di Kabupaten yang belum terlayani dengan telekomunikasi yang baik termasuk dengan penerangan yang memang baru beberapa distrik. Ini yang kemudian menjadi upaya yang akan kita lakukan kedepannya, “ungkapnya.
PSR-CP















