MANOKWARI, cahayapapua.id – INFID melalui USAID Kolaborasi menyelenggarakan dialog multipihak di bidang pendidikan di Manokwari, Rabu (4/12/2024). Kegiatan ini merupakan lanjutan dari riset risalah kebijakan (policy brief) yang berorientasi memutus rantai kesulitan pendidikan anak-anak orang asli Papua (OAP).
Perwakilan USAID Kolaborasi, Radika menyampaikan Provinsi Papua Barat telah memasuki periode kedua otonomi khusus (otsus). Otsus yaitu kewenangan khusus yang diakui dan diberikan kepada Papua Barat untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakatnya sendiri berdasarkan aspirasi dan hak dasar masyarakat Papua.
Hanya saja otsus belum menyentuh perubahan di semua sektor. Pendidikan masih menjadi problem dengan 1.001 hambatan di Papua Barat.
“Mengingat pentingnya keterlibatan banyak pihak dalam rangka mengembangkan pendidikan di Kabupaten Manokwari, Papua Barat, maka INFID melalui USAID Kolaborasi akan menyelenggarakan dialog multipihak pendidikan yang akan mendiskusikan terkait revitalisasi Kartu Manokwari Pintar yang sudah ada dan implementasinya saat ini dalam meningkatkan taraf pendidikan anak-anak OAP,” jelas Radika.
Ia menjelaskan beberapa regulasi-regulasi sudah mendorong agar anggaran pendidikan menjadi prioritas. Di mana otonomi khusus mensyaratkan agar 30 persen anggaran dialokasikan ke sektor pendidikan.
“Melakukan tata kelola pembiayaan kartu Manokwari pintar yang akan kita diskusikan bersama saya percaya ini adalah rekomendasi solusi bagi Pemkab Manokwari. Khususnya Dinas Pendidikan untuk mengatur agar setiap masalah pendidikan diselesaikan dengan anggaran yang ada, walaupun itu tidak mudah. Tapi mari kita jadikan ini sebagai sesuatu yang mungkin agar anak-anak kita khususnya dari rumah tangga orang asli Papua mengenyam pendidikan, bisa sekolah,”ungkapnya.
“Semoga dialog hari ini menjadi jawaban juga harapan dimana kita semua menjdi saluran harapan bagi anak-anak agar mereka bisa terbang karena mengenyam pendidikan,” ujarnya.
Kepala BAPPEDA Kabupaten Manokwari, Otis Kambu menyampaikan terima kasih untuk USAID telah berkolaborasi dengan seluruh lembaga lain untuk mendorong Pemkab Manokwari dalam pelayanan kepada masyarakat di bidang pendidikan.
“Dan kita tahu bersama secara ketentuan UU kita wajib mengalokasikan 20 persen dari APBD kita untuk membiayai pendidikan. Kita di Manokwari juga ada beberapa tahun tidak mencapai 20 persen dan ada yang lewat dari 20 persen, tapi itu khusus untuk APBD secara keseluruhan. Tetapi ada dari beberapa sumber dana lain seperti otsus itu ada ketentuan 30 sampai dengan 35 persen,” ujarnya.
PSR-CP
















