Pemkab Manokwari Tunggu Transferan Kemenkeu guna Bayar Gaji 716 PPPK

banner 468x60

MANOKWARI, cahayapapua.id- Pemkab Manokwari menunggu transferan dari Kemenkeu guna membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pengangkatan Juli 2024

Pembayaran gaji PPPK pengangkatan Juli 2024 ini kemudian akan dilakukan di bulan November dan Desember mendatang.

Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Manokwari, Corneles Edwinson Wondiwoy mengatakan, ada 716 PPPK yang belum dibayarkan gajinya sejak penerimaan SK. Pembayaran bakal dirapel terhitung sejak pengangkatan hingga bulan Desember.

“Jadi ini yang belum kita bayarkan itu gaji PPPK pengangkatan di bulan Juli, untuk gaji PPPK sebelumnya itu sudah dibayar dan sudah tidak ada masalah,” kata Wondiwoy, Selasa (15/10/2024).

Wondiwoy menyampaikan bahwa pembayaran gaji untuk PPPK pengangkatan di bulan Juli itu belum dianggarkan didalam APBD dan dananya dari pusat belum ada.

“Biasanya mekanismenya itu, kalau kita punya kemampuan kecukupan anggaran, makan kita bisa pake dana yang ada dulu, tapi karena belum dianggarkan jadi kita mau pake dana yang mana,” ujarnya.

Menurut Wondiwoy, data PPPK pengangkatan di bulan Juli baru masuk setelah mereka menerima SK. SK-nya sendiri kata dia, baru diinput di sistem pada bulan Agustus.

“Sehingga kita tahu besarannya berapa untuk kita membayar gaji mereka, terhitung sejak bulan Juli sampai dengan Desember. Jadi itu yang kita masukan di APBD perubahan,” tuturnya.

Wondiwoy menjelaskan bahwa secara teknis penetapan keuangan nanti di bulan November setelah dilakukan penetapan APBD Perubahan.

“Sehingga di bulan November kita bayar gaji mereka untuk satu bulan. Kemudian di bulan Desember kita bayar gaji Desember ditambah rapelan gaji mereka dari bulan Juli sampai dengan Oktober dari awal dilantik,” jelasnya.

Ia mengatakan gaji untuk PPPK itu anggarannya sebesar Rp20 miliar. Sebelumnya telah dilakukan pertemuan bersama perwakilan PPPK dari kesehatan dan pendidikan terkait dengan mekanisme pembayaran gaji tersebut.

“Kami sudah sampai kepada mereka, kalau masih ada yang tidak puas atau keberatan bisa langsung ketemu untuk kita konfirmasi. Kami juga berharap agar mereka bersabar karena November nanti kita akan membayar gaji mereka dan gaji Desember dengan mereka punya kekurangan. Karena Sistem dan regulasinya begitu,” pungkasnya.

 

 

PSR-CP

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *