MANOKWARI, cahayapapua.id– Ombudsman Perwakilan Papua Barat memulai rangkaian penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik di Pemkab Manokwari. Ada 9 organisasi perangkat daerah (OPD) yang akan jadi sasaran penilaian di Manokwari.
Sembilan OPD tersebut yakni, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Dukcapil, Dinas DPMPTSP, Polresta Manokwari. Termasuk dua puskesmas yakni Puskesmas Sowi dan Puskesmas Amban.
Pjs Kepala Ombudsman Papua Barat, Yules M Rumbewas mengatakan tahapan pemungutan, pengumuman hasil atau selebrasi itu akan dilakukan di bulan November. Pada Oktober ini akan menjadi masa penilaian.
“Pemda yang mendapatkan predikat tinggi itu akan mendapatkan penghargaan. Namun tidak hanya predikat tinggi, melainkan ada rekomendasi yang kemudian kami keluarkan,” jelas Rumbewas.
Ia mencontohkan, jika salah satu dinas di kabupaten tertentu tidak melaksanakan rekomendasi Ombusmen, walaupun yang bersangkutan mendapatkan predikat hijau, penghargaan tidak akan diberikan. Sebab menurut Rumbenwas, rekomendasi menjadi salah satu kriteria kepatuhan.
Menurutnya penghargaan itu diberikan kepada daerah-daerah yang mendapatkan penilaian yang tinggi. Juga patuh terhadap setandar pelayanan publik.
“Kalau kita bicara tentang standar layanan itu, kita bicara tentang dasar hukum, visi misi, produk layanan, persyaratan pelayanan, jangka waktu pelayanan biaya terus kemudian bagaimana masyarakat komplain dengan pelayanan, alur pengaduan, nomor pengaduannya, keamanan yang ada di kantor tersebut, keselamatan, pelayanan khusus disabilitas, ” jelasnya.
Ia menyampaikan bahwa Ombusmen melakukan penilaian secara umum dan khusus. Dan ini mencakup semua pelayanan di Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya serta kabupaten/kota.
PSR-CP
















