22 September Lusa, KPU Manokwari Masuk Tahapan Penetapan Paslon

MANOKWARI, cahayapapua.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manokwari akan melakukan pleno penetapan pasangan calon kepala daerah pada Pilkada 2024, Minggu 22 September 2024. Namun sebelumnya, pada 20 dan 21 September akan ada masa tanggapan masyarakat bagi pasangan Bernad Boneftar-Edi Waluyo.

Kepala Divisi Teknis dan Penyelenggara KPU Manokwari, Sidarman mengatakan, setelah masa tanggapan Boneftar-Edi, Pilkada 2024 akan masuk tahapan penetapan pasangan calon. Berdasarkan tahapan yang telah dilalui, Pilkada Manokwari berpotensi diikuti dua paslon.

“Untuk pasangan Boneftar-Edi Waluyo, saat ini masuk masa tanggapan masyarakat. Jadi awalnya saat verifikasi administrasi ada dua dokumen yang kita kembalikan untuk diperbaiki di masa perbaikan. Tapi itu tahapannya sudah selesai. Juga untuk kesehatan itu kedua-duanya memenuhi syarat sesuai dengan hasil pemeriksaan di RSUP PB,” ujar Sidarman, Jumat (20/9/2024).

Dijelaskan Sidarman, pasangan

Boneftar-Edi akan menjalani masa tanggapan dari masyarakat selama dua hari. Yakni Jumat hari ini dan Sabtu besok.

“Kami berharap kepada masyarakat kaitannya dengan syarat calon ada hal yang perlu ditanggapi mulai dari tanggal 20-21 atau 1 hari sebelum masa penetapan,” katanya.

Sementara tanggapan masyarakat untuk pasangan Hermus Indou-Mugiyono telah dilaksanakan tanggal 15-18 September. Hasilnya, tidak ada tanggapan dari masyarakat terkait dengan pasangan calon tersebut.

“Untuk yang kedua kali ini juga kami akan menunggu tanggapan masyarakat untuk pasangan karena memang jeda waktu pendaftarannya yang memang berbeda masanya,” tuturnya.

Sehingga untuk kedua pasangan calon baik itu Bernad Boneftar-Edi Waluyo dan Hermus Indou-Mugiyono tak ada lagi syarat administrasi yang harus dilengkapi.

Sidarman juga menambahkan untuk tahapan penetapan akan laksanakan dalam bentuk pleno tertutup pada tanggal 22 September. Kata dia, akan ditetapkan calon berdasarkan hasil penelitian administrasi yang sudah dilakukan.

“Untuk tahapan penetapan calon akan dilaksanakan pada hari Minggu , 22 September 2034 mendatang, dalam bentuk pleno tertutup,” Ucapnya.

Sidarman mengingatkan kepada pasangan calon agar tidak mengerahkan massa saat pleno lusa. Hal ini karena setelah pelaksanaan pleno penetapan calon, KPU Manokwari akan langsung mengumumkan kepada masyarakat di hari yang sama.

“Sehingga melalui sosialisasi tersebut kami pun mengimbau kepada kedua tim untuk tidak ada pengerahan masa ke KPU, kita akan langsung umumkan ke publik untuk hasilnya”, pungkas Sidarman.

 

 

PSR-CP