MANOKWARI, cahayapapua.id- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Manokwari bersama dengan Pemerintah Kabupaten Manokwari melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor), Jumat (23/8/2024) di Manokwari.
Rapat koordinasi dilakukan guna membahas kesiapan dukungan anggaran lanjutan Naskah Perjanjian Hibah Daerah dalam mendukung agenda pengawasan Bawaslu pada Pilkada Serentak 2024.
Pelaksanaan rapat koordinasi juga dibuka secara langsung oleh Sekda Kabupaten Manokwari, Henri Sembiring bersama Ketua Bawaslu Kabupaten Manokwari, Samsudin.
Sekda Kabupaten Manokwari, Henri Sembiring dalam sambutannya mengatakan agar semua pihak baik itu, Bawaslu, KPU, Kapolres dan lainnya untuk bersama-sama melakukan revisi terkait dengan penggunaan anggaran hibah tersebut.
“Hal ini dilakukan agar tidak mencoret anggaran orang lain. Melainkan duduk dan berdiskusi bersama guna mendapatkan hasil yang terbaik, ” Katanya.
Ketua Bawaslu Manokwari, Samsudin mengungkapkan bahwa Pemilu yang berintegritas perlu evaluasi tentang jangka waktu penanganan pelanggaran Pemilu dan sosialisasi terhadap masyarakat terkait regulasi mekanisme penyampaian laporan dugaan pelanggaran Pemilu.
Ia juga menyampaikan ada kendala dalam persiapan Pemilu seperti ketersediaan anggaran yang kurang memadai dalam membiayaan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Pencegahan Pengawasan dan Penindakan secara Khususn Pembiayaan Badan Adhoc yang sepenuhnya di biayai oleh Hibah Daerah.
” Mala dari itu, guna memperkuat Kinerja Pencegahan Pengawasan, dan Penindakan diperlukan Dukungan Anggrana yang memadai ” Ujarnya.
Selain Keberadaaan Sumber Daya Manusia yang ada di internal Lembaga Bawaslu, Pihaknya juga mengalami keterbatasan pada Pelaksanaan Tugas dan fungsi Penyelesaiana Sengketa sehingga menghambat kinerja Divisi dalam melaksanakan program kerja lembaga.
” Banyak pelapor datang tanpa membawa alat bukti yang menguatkan laporannya seperti KTP dan yang lainnya. Selain itu, jangka waktu durasi penanganan pelanggaran terlalu singkat sehingga proses klarifikasi untuk menggali adanya unsur pidana Pemilu tidak optimal,”jelasnya.
Dengan demikian, Dirinya berharap melalui rapat Koordinasi bersama Pemda Kabupaten Manokwari, tingkat partisipasi pada Pilkada 2024 bisa dipertahankan tetapi juga ditingkatkan menjadi lebih baik dari sebelumnya.
Sementar itu, Ketua panitia Bernard Menanti dalam laporannya menyampaikan bahwa Pelaksanaan Pemilihan tahun 2024 tidak terlepas dari Pemerintah Daerah dalam mendukung Kerja Kerja Pengawas yang Kredibel dan Berintegritas yang dilakukan Bawaslu Manokwari baik dalam bentuk Suporting Sistim tetapi juga Pengawasan Tahapan.
“Oleh karena itu, rapat koordinasi ini bertujuan untuk mendapatkan suatu Rekomendasi yang sesuai dan tentunya menjadi Acuan dalam rangka Kinerja Bawaslu Manokwari dalam mengawasi Tahapan Pilkada yang saat ini sedang berjalan, ” Ucapnya.
Menurutnya kegiatan Rapat Kordinasi bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Manowkari diselenggarakan dengan berbagai antisipasi, dan metode sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016.
Ia juga mengatakan Metode pada Rapat Kordinasi bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Manowkari yang menghasilkan Laporan Dokumen kegiatan, berupq Persiapan, Penyusuanan Recana Kerja (TOR dan KAK), Rapat Persiapan, Penganggaran, Pelaksanaan, Evaluasi, Penyusunan Rencana Tindak Lanjut dan Pelaporan.
PSR-CP










