MANOKWARI, cahayapapua.id- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manokwari, menetapkan jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, sebanyak 133.378 Pemilih
Hal ini disampaikan pada rapat pleno rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat Kabupaten Manokwari pada Pemilihan gubernur dan wakil gebernur, bupati dan wakil bupati bertempat di aula Kantor KPU Manokwari, Minggu (11/8/2024)
Disampaikan pada rapat pleno dari jumlah DPS sebanyak 133.378 pemilih ini kemudiam dibagi berdasarkan rekapitulasi jumlah pemilih laki-laki sebanyak 66.751 dan untuk pemilih perempuan sebanyak 66.627 yang kemudian terdiri dari Sembilan distrik terdapat 173 jumlah kelurahan dan 422 jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS)
Ketua KPU Kabupaten Manokwari, Christine R Rumkabun mengatakan pelaksanaan rapat pleno merupakan rangkaian dari pada penyelenggara dimana dapat diketahui bersama bahwa daftar pemilih ini diawali dengan pencocokan dan penelitian (Coklit) yang dikerjakan selama satu bulan, dari pada tanggal 24 Juni sampai dengan 24 Juli 2024
Ia juga menyampaikan sebelum dilaksanakan pleno tingkat Kabupaten hasil data coklit sudah dilakukan rekapitulasi pada tahap Kampung/Kelurahan dan kemudian dilanjukan dengan rekapitulasi tingkat distrik
“Perlu kita ketahui petugas pemutahiran data pemilih untuk kabupaten manokwari sebanyak 576 petugas yang mana tersebar di 173 jumlah kelurahan/kampung yang kemudian TPS sebanyak 410, lalu mengalami peningkatan menjadi 422 TPS. Dan ada lokasi khusus atau TPS Khusus yakni di Lapas Manokwari juga Lapas Perempuan dan anak,” katanya
Selain itu, Ia juga melaporkan terkait dengan jumlah kepala keluarga pasca dilakukan pemutahiran data dan coklit sebanyak 62.921 Kk.
Ia menambahkan penetapan DPS ini akan berjalan. Namun sebulum adanya penetapan DPT, pihaknya akan memberikan ruang untuk perbaikan. Sehingga apabila ada nama warga yang belum terdaftar di DPS bisa menginformasikan kepada KPU Manokwari dengan mendatangi kantor KPU atau bisa disampaikan melaluai Pemerintah Kampung dan Kelurahan.
”Jadi nanti kami akan turunkan lagi data pemilih ketingkat kelurahan kampung yang kemudian ini menjadi perhatian penting buat kita semua. Nanti juga kami akan menempel di kantor kampung dan kantor kelurahan agar supaya masyarakat yang Namanya belum terdata sebagai pemilih bisa melporkan,”ujarnya.
Ia juga berharap agar semua masyarakat agar bisa terdata dalam daftar pemilih, sehinga pada hari pemilihan kepala daerah itu bisa menggunakan hak pilih sebagai warga negara Indonesia yang baik.
PSR-CP










