MANOKWARI, cahayapapua.id – Bupati Manokwari, Hermus Indou ancam akan memberi sanksi Kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Manokwari yang menambah liburan
Hal ini disampaikan oleh Bupati Manokwari Hermus Indou, sesuai dengan surat edaran yang dikeluarkan pada saat penetapan libur dan cuti bersama Idul Fitri 1445 H/2024 M
Hermus menghimbau kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Manokwari untuk kembali masuk kantor dan mulai mengerjakan tugas dan tanggung jawabnya
“Mari kita terus kembali masuk kantor seperti biasa melaksanakan tugas dan tanggungjawab kita sebagai ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Manokwari, “kata Hermus, Saat dijumpai awak media, di Manokwari, Senin (15/4/2024)
Menurut Hermus, waktu yang sudah diberikan kesempatan untuk berlibur kurang lebih hampir satu minggu lebih ini sudah cukup untuk ASN bisa menikmatinya dengan baik bersama dengan seluruh keluarga dan itu sudah sangat memuaskan bagi semuanya
“Sehingga mari kita kembali lagi ke aktivitas kita sebagaimana biasanya yaitu sebagi ASN Kabupaten Manokwari, “ujarnya
Selain itu, Hermus juga berharap masing-masing Pimpinan OPD agar supaya bisa mengabsen dan bertindak tegas terhadap setiap ASN di kantor dinasnya masing-masing, jangan sampai ada yang menambah libur lagi.
“Kita akan memastikan untuk ASN yang tidak masuk kantor kemudian menambah liburan ini kita akan berikan sanksi sesuai dengan kebutuhan, “tegas Hermus
PSR – CP
