Tuding Ada Kecurangan, Kubu PDIP Manokwari Tolak Hasil Penghitungan Suara Pilpres

banner 468x60

MANOKWARI, cahayapapua.id- Saksi PDI Perjuangan menolak hasil perolehan suara pemilihan Presiden dan Wakil Presiden di Kabupaten Manokwari. Kubu PDIP menyatakan penolakan itu didasari atas adanya indikasi kecurangan dan intervensi dari pemerintah yang terkesan dilegalisasi oleh KPU.

Saksi PDIP Aprin Terok pun menolak ikut menandatangani berita acara penetapan perolehan suara Pilres. Aprin menjelaskan bahwasanya alasan penolakan hasil Pilpres itu dilakukan serentak secara nasional, karena menilai ada kecurangan-kecurangan dan intervensi pemerintah.

Sementara itu Ketua KPU Kabupaten Manokwari Christine R Rumkabu mengakui adanya penolakan perolehan dan penetapan suara pada pemilihan presiden dan wakil presiden dari saksi PDI Perjuangan.

“Perlu kami sampaikan bahwasanya dalam proses penetapan suara ini semua peserta, partai, perseorangan menerima hasil. Hanya saja satu yaitu saksi dari presiden nomor urut 03 itu kemudian keberatan dengan hasil tersebut,” ujar Christine kepada awak media usai penutupan rapat pleno rekapitulasi suara tingkat Kabupaten, Rabu (6/3/2024) dini hari.

Christine juga menyampaikan, adanya keberatan maupun penolakan ini menjadi hak dari masing-masing saksi. Akan tetapi KPU tetap memfasilitasinya dengan menyediakan berita acara penolakan, karena memang sudah disiapkan ruangnya.

“Jadi untuk terkait dengan penolakan ini kami sudah akomodir, dan dituangkan dalam form keberatan dan kemudian sudah diisi. Selanjutnya Kami aakan membawa ini secara berjenjang dan melaporkan kepada KPU Provinsi pada saat pleno rekapitulasi tingkat Provinsi,” katanya.

Menurutnya, KPU Provinsi akan melaporkan keberatan saksi dari PDI Perjuangan atas perolehan hasil Pilpres tersebut ke KPU RI.

“Nantinya akan ditindaklanjuti oleh KPU RI dan KPU RI yang akan memutuskannya,” ucap Christine.

Dari penetapan perolehan suara oleh KPU Manokwari untuk Pilres yang tertuang dalam D Hasil, pasangan Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto- Gibran Rakabuming Raka, menang di Manokwari dengan perolehan sebanyak 77.942 suara.

Disusul dengan pasangan nomor urut 03, Ganjar Pranowo-Mahmud MD yang memperoleh sebanyak 34.757 suara, dan pasangan nomor urut 01, Anies Bawesdan-Muhaimin Iskandar dengan perolehan 10.772 suara.

PSR-CP

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *