Pj Gubernur PBD Tegaskan akan Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK

banner 468x60

MANOKWARI, cahayapapua.id- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI telah menyerahkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) semester 2 tahun 2023 kepada Pemprov Papua Barat Daya. Penjabat Gubernur PBD Mohammad Musa’ad menegaskan siap menindaklanjuti rekomendasi BPK dalam LHP.

“Jadi hari ini kita se-Provinsi Papua Barat dan Provinsi Papua Barat Daya juga bersama para bupati dan wali kota, kita memenuhi undangan BPK untuk menerima laporan hasil pemeriksaan dalam hal ini kepatuhan belanja dan kinerja. Kita akan menindaklanjuti setiap rekkmendasi dari BPK,“ kata Mohammad Musa’ad, kepada awak media usai menerima LPH di Kantor BPK Perwakilan Papua Barat, Senin (29/1/2024)

Adapun hasil pemeriksaan terbaik kepatuhan belanja dan kinerja yang diterima Provinsi Papua Barat Daya secara rinci dipaparkan. Pertama pemeriksaan kinerja atas efektivitas upaya pemerintah daerah dalam pembangunan kawasan perdesaan untuk mempercepat dan meningkatkan kualitas pelayanan pengembangan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat desa tahun anggaran 2021 sampai dengan semester 1 2023 pada pemerintah Kabupaten Raja Ampat dan instansi terkait lainnya di Waisai.

Kedua, pemeriksaan kepatuhan atas belanja daerah Tahun Anggaran 2002 dan 2023 (sd 30 September 2023) pada pemerintahan Kabupaten Maybrat dan instansi terkait lainnya di Kumurkek. Lalu ketiga, pemeriksaan kekuatan atas pengelolaan pertanggungjawaban belanja daerah 2023 (s.d 30 September 2023) pada pemerintahan Provinsi Papua Barat Daya dan instansi terkait lainnya.

Keempat, pemeriksaan kepatuhan atas belanja daerah Tahun Anggaran 2022 dan 2023 (sd 30 September 2023) pada pemerintahan Kota Sorong dan instansi terkait lainnya di Sorong.

Kelima, pemeriksaan kepatuhan atas belanja daerah TA 2022 dan 2023 (s.d 30 September 2023) pada pemerintahan Kabupaten Sorong Selatan dan instansi terkait lainnya di timanabuan.

Adapun pemeriksaan yang dilaksanakan pada semester II tahun 2023 terdiri dari Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT). Dijelaskan
Musa’ad, PDTT dalam bentuk pemeriksaan kepatuhan atas belanja daerah serta pemeriksaan kinerja kepadatan bertujuan untuk menilai apakah hal pokok yang diperiksa telah sesuai atau patuh dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Sedangkan pemeriksaan kinerja bertujuan untuk menguji dan menilai aspek efektivitas atas suatu hal pokok yang diperiksa dengan maksud untuk memberikan rekomendasi yang dapat mendorong ke arah perbaikan,” jelas dia.

Menurut Musa’ad, semua kepala daerah, baik dari tingkat provinsi dan kabupaten kota sudah menerima hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI. Pada pertemuan juga sudah dilakukan komitmen bersama bahwa akan menindaklanjuti rekomendasi dan berharap semua kepada daerah punya komitmen yang sama.

“Kita tadi juga sudah punya komitmen bersama bahwa kita akan Menindaklanjuti rekomendasinya kemudian kita berharap bahwa semakin hari semua kita kepala daerah punya komitmen yang sama untuk berusaha melakukan kerja-kerja kita ini dengan sebaik-baiknya, taat asas, tata aturan tidak ada keinginan satupun yang mau melawan aturan, “ tuturnya

Ia juga mengatakan, komitmen bersama ini akan dilakukan sehingga kekurangan yang masih ada akan diperbaiki. Tentunya dengan harapan bahwa manfaat dari pengguna keuangan negara untuk kepentingan masyarakat itu bisa dirasakan sebesar-besarnya untuk kepentingan bersama.

“Saya kira itu yang menjadi proyek penting karena ini juga ada pemeriksaan pemda jadi hal-hal yang berkaitan dengan program-program unggulan dari masing-masing provinsi dan juga kabupaten kota yang menjadi prioritas dari pj gubernur maupun bupati dan walikota ini juga kalau ada temuan yang perlu diperbaiki akan kita lakukan sehingga kualitas program itu akan semakin bisa kita wujud nyatakan,“ pungkasnya.

PSR-CP

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed