JAKARTA, cahayapapua.id—Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly memberikan promosi serta mutasi kepada 120 pegawai dalam jabatan Pimpinan Tinggi (Pimti) Pratama Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Perpindahan jabatan ini tertuang dalam SK Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M.HH-28.KP.03.03 tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
Yasonna mengatakan promosi dan mutasi di Kemenkumham bertujuan memberikan motivasi dan pengalaman yang baru bagi pimpinan Kemenkumham. Suasana kerja yang berbeda ini akan melahirkan gagasan-gagasan baru bagi kemajuan lembaga.
“Promosi dan mutasi mematangkan wawasan kepemimpinan dan kemampuan manajerial. Perpindahan jabatan meningkatkan motivasi dan kreativitas sehingga dapat melahirkan gagasan-gagasan baru,” ungkap Yasonna saat melantik para Pimpinan Tinggi Pratama dalam jabatan baru, seperti dilaporkan, Senin (25/09/2023)
Pengangkatan dalam jabatan Pimpinan Tinggi Pratama ini, lanjut Yasonna, merupakan hasil dari pelaksanaan manajemen talenta sesuai rekomendasi dari Komisi ASN. Manajemen talenta digunakan agar mendapatkan pimpinan Kemenkumham yang memenuhi kualifikasi jabatan, serta menghasilkan kualitas yang optimal.
Yasona meminta, pimpinan Kemenkumham juga perlu mengantisipasi perubahan-perubahan lingkungan strategis secara kreatif dan inovatif. Menuntut pimpinan Kemenkumham untuk membawa perubahan di lingkungan kerja, khususnya di era yang serba kritis dan terbuka ini.
Menurutnya, para pimpinan harus mampu membangun kemitraan dengan Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, dan pemangku kepentingan lainnya.
“Perubahan-perubahan yang cepat dari lingkungan harus terus diantisipasi dan direspons secara kritis, kreatif, dan inovatif,” tutur Yasonna.
Yasona berharap pimpinan yang dilantik mampu menjalankan amanah dengan memberikan kinerja terbaik dengan kerendahan dan ketulusan hati, berdedikasi, loyal, serta berintegritas.
Sebagai infornasi, mutasi juga berlaku di jajaran Kemenkumham Provinsi Papua Barat, yaitu Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM berganti dari Jonson Siagian kepada Agung Damarsasongko (*/BMB-CP)
















