MANOKWARI, cahayapapua.id—Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2023, Provinsi Papua Barat ditetapkan sebesar Rp6.379.650.148.839.
Penetapan dan pengesahan APBDP 2023, ini berlangsung dalam rapat paripurna DPR Papua Barat (DPRPB), Senin (11/9/2023). Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRPB Jongky R Fonataba, dihadiri Ketua DPRPB Orgenes Wonggor, serta wakil ketua masing-masing, Ranley H.L Mansawan, Saleh Siknun, dan Cartenzs I.O Malibela.
Tercatat, total jumlah pendapatan sebelum perubahan sebesar Rp4.910.620.880.589, setelah perubahan sebesar Rp5.065.830.794.467. Atau bertambah sebesar Rp55.209.913.878,00 (3%).
Adapun belanja daerah total jumlah belanja sebelum perubahan sebesar Rp5.505.620.880.586, sSetelah perubahan sebesar Rp6.379.650.148.839, sehingga bertambah sebesar Rp874.029.268.253 (16%)
Total surplus/defisit sebelum perubahan sebesar Rp594.999.999.97, setelah perubahan sebesar Rp1.313.819.354.372, sehingga bertambah sebesar Rp718.819.354.375,00 (-121%)
Sementara, penerimaan pembiayaan sebelum perubahan sebesar Rp466.409.330.346, setelah perubahan sebesar Rp1.112.438.465.302, sehingga bertambah sebesar Rp646.029.134.965
Kemudian sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) tahun sebelum perubahan sebesar Rp466.409.330.346, setelah perubahan sebesar Rp1.112.438.465.302, sehingga bertambah sebesar Rp646.029.134.965
Jumlah penerimaan pembiayaan sebelum perubahan sebesar Rp644.999.999.997, setelah perubahan sebesar Rp1.338.819.354.372, sehingga bertambah sebesar Rp693.819.354.375,00 (108%)
Jumlah pengeluaran pembiayaan sebelum perubahan sebesar Rp50.000.000.000,00 setelah perubahan sebesar Rp25.000.000.000, sehingga berkurang sebesar Rp25.000.000.000,00 (50%)
Pembiayaan netto sebelum perubahan sebesar Rp594.999.999.997, setelah perubahan sebesar Rp1.313.819.354.372, sehingga bertambah sebesar Rp718.819.354.375,00 (121%); sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) daerah tahun berkenan sebelum perubahan sebesar maupun setelah perubahan Rp0. (BMB-CP)
