Pemda Manokwari beri Santunan bagi Warga Terdampak Perluasan Area Bandara Rendani

MANOKWARI, cahayapapua.id- Pemerintah Kabupaten Manokwari berikan santunan bagi warga terdampak perluasan area Bandar Udara Rencana Manokwari. Santunan diberikan usai Penilaian yang dilakukan oleh Tim Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP)

Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Manokwari, Hermus Indou didampingi Plt. Sekda Manokwari, Harjanto Ombesapu serta kepala dinas sosial Manokwari, Ferdy M. Lalenoh, Senin (30/12/2024) bertempat di Sasana Karya

Bupati Manokwari, Hermus Indou mengatakan pembayaran santunan pada hari ini tentu merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten Manokwari untuk pengembangan dan pembangunan bandar udara rendani.

Selain itu, juga sebagai infrastruktur strategis di Kabupaten Manokwari dalam dua fungsi yaitu sebagai pusat peradaban di tanah Papua dan ibukota provinsi Papua, sekaligus menjadikan bandara ini sebagai salah satu gerbang pembangunan dan juga gerbang Negara Kesatuan Republik Indonesia di kawasan Timur Indonesia.

“Dan saya pun berterima kasih kepada semuayang hadir, terutama kepada warga masyarakat di Bandar Udara rendani yang mana kita sama-sama memastikan bahwasanya pembayaran atau penyerahan bantuan atau santunan sebagai dampak sosial pengembang bandar udara rendani bisa diterima langsung oleh Bapak Ibu sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, “Jelas Hermus.

Ia menyampaikan bandara rendani Manokwari harus dibangun sebagai bentuk representasi kehadiran negara di daerah dan juga menggambarkan bawah negara dihadapan atau di tengah-tengah masyarakat.

“Karena itu kita berharap bahwa bandara kita khususnya bandara udara Manokwari hari ini juga bisa dibangun jauh lebih kompetitif ke depannya. Kenapa? karena kalau kita melihat persaingan pembangunan antar daerah khususnya di tanah Papua, jujur saya harus mengatakan bahwa bandar udara rendani Manokwari yang paling Tertinggal dari seluruh bandara di tanah Papua, “katanya

Ia menambahkan bahwa pengembangan dan juga pembangunan Bandar Udara rendah di Manokwari merupakan satu kebutuhan yang mendesak yang tidak dapat ditunda

“Sehingga saya berharap seluruh Masyarakat dan juga Pemda memiliki komitmen bahkan kerjasama pembangunan yang baik antara pemerintah dan juga masyarakat bahkan stekholder pembangunan lainnya, maka percepatan pembangunan di Kabupaten Manokwari pun bisa jauh lebih kompetitif dan memadai dalam memenuhi kebutuhan masyarakat di Kabupaten Manokwari, “pungkasnya.

Sementara itu, Kepala dinas sosial Manokwari, Ferdy M. Lalenoh melaporkan bahwa santunan yang diberikan kepada warga terdampak perluasan area Bandar Rendani Manokwar sudah dilakukan penilaian oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) sesuai dengan Perpres nomor 78 tahun 2023 tentang penanganan dampak sosial kemasyarakatan dalam penyediaan tanah untuk pembangunan nasional.

Dalam penilaian tersebut besaran santunan yang diberikan itu berdasarkan 4 item diantaranya biaya pembersihan dari segala sesuatu yang berada di atas tanah, biaya mobilisasi, biaya sewa rumah selama 1 tahun atau 12 bulan, dan tunjangan kehilangan pendapatan dari pemanfaatan tanah.

“Jadi berdasarkan hasil penilaian Tim KJPP dapat Kami laporkan bahwa total anggaran yang dibutuhkan dalam pembayaran santunan yaitu sebesar Rp 8.244.537.698 yang dikucurkan untuk pembayaran saluran bagi 24 penerima santunan atau 24 warga terdampak,” Ujarnya.

Adapun santunan sudah kami transfer ke rekening masing-masing dan sudah dapat melakukan transaksi mulai per tanggal 31 Desember 2024

 

 

 

PSR-CP