MANOKWARI, cahayapapua.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manokwari secara resmi menyerahkan dokumen Anggota DPRD terpilih ke Pemkab Manokwari, Senin (12/8/2024). Dokumen diserahkan KPU setelah seluruh legislator terpilih menyelesaikan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).
Hal ini disampaikan oleh Ketua KPU Kabupaten Manokwari, Christine R Rumkabu usai menyerahkan dokumen calon anggota DPRD terpilih. Dokumen diserahkan kepada Bupati Manokwari yang diwakilkan oleh Sekda Manokwari
“Jadi kami mempersiapkan seluruh dokumen administrasi untuk diserahkan kepada pemerintah daerah melalui Kabupaten Manokwari. Maka selanjutnya akan menjadi tanggung jawab dari pemerintah daerah di kabupaten dan kemudian diteruskan ke tingkat provinsi,” katanya.
Christine mengatakan dengan diserahkannya dokumen ini, tugas dari KPU Manokwari pada Pemilihan Umum 2024 dapat dinyatakan selesai. Dengan demikian tahap selanjutnya akan menjadi tugas dari pemerintah daerah hingga sampai pada tahapan pelantikan.
“Setelah kami menyerahkan dokumen ini tugas kami KPU selesai. Selanjutnya tinggal Pemerintah Daerah untuk melanjutkan ke pemerintah provinsi dan pelantikan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah”, ujarnya.
Selain itu, ia juga menyampaikan untuk Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN)o seluruh calon terpilih anggota DPR Kabupaten Manokwari sudah menyelesaikan, sehingga dokumen ini dapat diserahkan ke Pemda. Dengan demikian dapat dikatakan masa jabatan anggota DPRD akan berakhir pada 27 Agustus 2024 mendatang
Sementara itu, Sekda Manokwari, Henri Sembiring mengatakan setelah diterimanya dokumen calon terpilih anggota DPRD akan ditindaklanjuti dengan membuat Surat Keputusan Bupati Manokwari dan diserahkan ke Pemerintah Provinsi Papua Barat.
“Akan kita tindak lanjuti, dengan koordinasi dari Kesbangpol dan Bagian Pemerintah untuk membuat SK dan hal-hal yang harus dilengkapi sebelum diserahkan ke Kesbangpol Provinsi Papua Barat”, ucap Sekda.
PSR-CP
