Kementerian Haji dan Umroh Mulai Beroperasi di Papua Barat dan Papua Barat Daya

MANOKWARI, cahayapapua.id- Layanan penyelenggaraan ibadah haji dan umroh di Papua Barat kini resmi berada di bawah Kementerian Haji dan Umroh (KHU). Pemerintah pusat telah meresmikan pembentukan kantor KHU hingga ke tingkat provinsi, kabupaten, dan kota, termasuk di Papua Barat dan Papua Barat Daya.

‎Kepala Kantor Wilayah KHU Provinsi Papua Barat, H. A. Hegemur, menyampaikan bahwa kantor KHU untuk Papua Barat dan Papua Barat Daya saat ini telah terbentuk dan berkedudukan di Manokwari.

‎“Kantor Kementerian Haji dan Umroh sudah ada di Papua Barat dan Papua Barat Daya. Untuk wilayahnya, sementara masih menjadi satu dan berkantor di Manokwari,” kata Hegemur saat diwawancarai media, Rabu (11/2/2026).

‎Ia menjelaskan, penetapan tersebut mengacu pada Keputusan Presiden yang hanya menyebutkan pembentukan Kantor KHU Papua Barat. Meski demikian, pelayanan haji dan umroh tetap menjangkau seluruh wilayah Papua Barat Daya.

‎“Secara administratif memang dua provinsi, namun sesuai Kepres, kantor wilayah masih Papua Barat. Papua Barat Daya sementara bergabung,” jelasnya.

Hegemur menambahkan, Kantor Haji dan Umroh juga telah terbentuk di sejumlah kabupaten dan kota. Di Papua Barat, layanan tersebut tersedia di Kabupaten Manokwari, Fakfak, Kaimana, dan Teluk Bintuni. Sementara Kabupaten Manokwari Selatan masih dilayani dari Kabupaten Manokwari karena jumlah jamaah yang relatif sedikit.

‎Adapun di Papua Barat Daya, Kantor Haji dan Umroh telah hadir di Kota Sorong, Kabupaten Sorong, Raja Ampat, dan Sorong Selatan. Untuk Kabupaten Tambrauw dan Maybrat, layanan masih digabung dengan daerah terdekat, yakni Sorong dan Sorong Selatan.

‎Dari sisi kesiapan organisasi, Hegemur memastikan sumber daya manusia di seluruh Kantor Haji dan Umroh telah terpenuhi.

‎“SDM sudah siap. Pejabat yang sebelumnya menangani haji dan umroh di Kementerian Agama otomatis beralih dan dilantik sebagai pejabat di Kantor Haji dan Umroh,” ungkapnya.

‎Dengan beroperasinya Kantor Kementerian Haji dan Umroh, seluruh proses pelayanan haji dan umroh, mulai dari pendaftaran jamaah, bimbingan manasik, hingga layanan teknis lainnya, kini sepenuhnya dilaksanakan oleh Kementerian Haji dan Umroh.

 

PSR-CP