MANOKWARI, cahayapapua.id- Pemerintah Kabupaten Manokwari berhasil menagih piutang pajak mineral dari PT SDIC Papua Cement Indonesia senilai Rp10 miliar. Penagihan berhasil dilakukan atas bantuan Kejaksaan Negeri Manokwari.
Bupati Manokwari Hermus Indou mengungkapkan bahwa Pemkab Manokwari bersyukur atas dukungan dan kerja sama Kejari Manokwari sehingga piutang pajak mineral dari PT SDIC Papua Cement Indonesia berhasil ditagih.
“Dan tentu ini menjadi suatu modal bagi kita di Kabupaten Manokwari di mana kerja sama kita dengan Kejaksaan ini sudah sangat baik. Ini akan diintensifkan lagi untuk masalah-masalah yang lain,” kata Hermus kepada wartawan, Kamis (23/1/2024).
Ia menjelaskan, tak hanya piutang pasa PT SDIC, pihaknya juga tengah mengkaji upaya untuk merebut kembali aset-aset Pemda yang masih dikuasai oleh orang lain. Menurut Hermus, penguasaan aset-aset oleh pihak tertentu telah menimbulkan kerugian bagi daerah.
Sementara itu, terkait dengan pendampingan terhadap proyek-proyek strategi daerah dan nasional, pihaknya akan memastikan semua proyek tersebut bisa berjalan sesuai dengan Term of Reference (TOR) dan bisa mencapai hasil yang berkualitas untuk masyarakat.
“Ini juga menjadi fokus dan yang lainnya fokus yang nanti akan kita kerja samakan ke depan dan hal-hal lain yang dirasakan menjadi penting dan urgen untuk dikerjasamakan dengan kejaksaan,” ujar Hermus.
Kepala Kejaksaan Negeri Manokwari, Teguh Suhendro, menyampaikan terkait dengan piutang PT SDIC yang dilaporkan disebut mencapai Rp16 miliar. Namun setelah dilakukan pengecekan jumlah sebenarnya adalah Rp10 miliar.
“Kami juga mengapresiasi Pemkab Manokwari yang telah memberikan kepercayaan kepada Kejaksaan Negeri Manokwari untuk terlibat dalam penyelesaian permasalahan ini,” ucapnya.
25 Randis Masih Dikuasai Mantan Pejabat
Selain piutang dengan Pemkab Manokwari, pihaknya juga menemukan adanya permasalahan mengenai premi ketenagakerjaan pegawai PT SDIC yang belum dibayarkan. Ia menambahkan, pihaknya juga melakukan penertiban aset daerah, seperti kendaraan dinas atau rumah dinas yang masih dikuasai oleh pihak ketiga, atau mantan-mantan pejabat.
“Itupun sudah kami lakukan di mana terdapat 25 yang masih dikuasai oleh mantan-mantan kepala dinas yang telah pensiun. Jadi selanjutnya jika ada persoalan kami siap melaksanakan surat kuasa yang Pemda berikan,” pungkasnya.
Atas pencapaian ini Bupati Manokwari memberikan penghargaan Kepada Kejaksaan Negeri Manokwari sebagai wujud apresiasi.
PSR-CP
















