MANOKWARI, cahayapapua.id – Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Manokwari, Marthinus Dowansiba angkat suara terkait keterlambatan pembayaran gaji ASN. Ia mengungkapkan keterlambatan pembayaran gaji terjadi akibat perubahan sistem dari pusat.
“Keterlambatan pembayaran gaji dikarenakan ada perubahan sistem yang mana awalnya kita masih menggunakan SimDa, kemudian yang terbaru menggunakan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD),“ kata Marthinus saat diwawancarai, Senin (19/3/2024)
Menurut Marthinus, yang masih menjadi kendala sampai saat ini yaitu pembayaran gaji bagi guru. Namun keterlambatan gaji tidak hanya dirasakan oleh guru, melainkan juga oleh seluruh ASN Dinas Pendidikan.
“Untuk gaji ini agak lambat, termasuk kita di dinas juga belum terima sampai hari ini. Bagian ini hanya bagian keuangan yang mengetahui hal itu. Walupun demikian saya berharap hari ini atau besok gaji guru sudah bisa dibayarkan. Di mana jumlah guru kita di Manokwari ada sekitar 3.000 guru,” jelasnya.
Sementara, untuk masalah sertifikasi guru, kata Marthinus, prosesnya sudah diselesaikan.
“Di hari Jumat yang lalu itu uang sertifikasi guru sudah dicairkan 100 persen ke nomor rekening masing-masing,” katanya.
Ia juga menjelaskan untuk data guru penerima sertifikasi setiap tahun wajib diperbarui, begitu juga dengan surat keputusan (SK) dari Kementerian Pendidikan, Riset dan Teknologi.
“Jadi untuk tahun 2023 yang belum terbayar itu sudah dibayarkan 100 persen. Proses lama karena setiap guru penerima sertifikasi SK-nya harus diperbaharui,” ujarnya.
PSR – CP
