MANOKWARI, cahayapapua.id—DPRD Kabupaten Manokwari akhirnya menerima dan menyetujui rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2022.
Adapun persetujuan DPRD tersebut tertuang di dalam pandangan akhir gabungan fraksi-fraksi yang disampaikan juru bicara gabungan fraksi, Romer Tapilatu didalam rapat paripurna yang berlangsung, Senin (1/8/2023).
Romer dalam penyampaiannya menegaskan, penerimaan dan persetujuan terhadap raperda LPj pelaksanaan APBD 2022, telah melalui serangkaian pembahasan dalam agenda paripurna dewan.
Baca juga : Hermus Indou Klaim Banyak Kemajuan yang Dicapai di Tahun 2022
“Gabungan fraksi DPRD Manokwari telah membaca mendengar serta menganalisa dan menilai dari setiap tahapan yang dilakukan sehingga dapat disimpulkan beberapa hal umum dan khusus,” tutupnya. (PSR-CP)
